Pemkab Kaur Butuh Rp17,4 Miliar Bayar BPJS Kesehatan

SAMPAIKAN: Kepala Bappeda Kaur Hiftario sampaikan jumlah ploting dana untuk pembayaran BPJS Kesehatan Tahun 2025 mendatang.--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID – Butuh anggaran hingga Rp17,4 miliar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk membayar BPJS Kesehatan ASN dan warga miskin.

Jumlah tersebut untuk membaar tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu dimulai tahun 2024 lalu hingga sekarang dan untuk pembayaran iuran tahun 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si. saat dikonfirmasi RB Selasa, 29 Oktober 2024.

"Untuk pembayaran BPJS Kesehatan, kita telah ploting sebesar Rp 17,4 miliar. Ini dari APBD murni untuk pembayaran utang dan juga anggaran pembayaran BPJS kesehatan 2025," kata Hiftario.

BACA JUGA:Puluhan Surat Suara Pilgub Bengkulu Ditemukan Sudah Rusak di Kaur

Di tahun 2025 nanti di luar utang, untuk pembayaran BPJS Kesehatan Pemkab Kaur membutuhkan Rp12 miliar. 

Jumlah ini memang lebih meningkat, lantaran penerima BPJS Kesehatan dari Pemkab Kaur yang datanya berubah jadi lebih banyak. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga warga Kaur itu sendiri.

"Kita telah lakukan pendataan ulang penerima BPJS Kesehatan, memang jumlahnya bertambah untuk itu anggarannya juga harus ditambahkan," ujar Hiftario.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri MM, mengatakan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama OPD terkait termasuk BPJS Kesehatan telah melakukan pembahasan terkait dengan tunggakan BPJS Kesehatan Pemkab Kaur yang memang sudah sangat membengkak.

BACA JUGA:Budidaya Ikan Terganjal Harga Pakan Tinggi

Semuanya telah sepakat, bahwa pelunasan akan dilakukan di tahun 2025 mendatang.

Tak hanya itu pendataan juga akan dilakukan ulang, supaya benar-benar memastikan berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran utang tersebut.

"Saya sudah tegaskan dengan BPKAD dan juga Bappeda, untuk semua yang menjadi kewajiban termasuk pembayaran utang BPJS Kesehatan harus dilunasi tahun 2025 mendatang," ungkap Sekda.

Dirinya menyadari, bahwa dari pemaparan yang dilakukan oleh tim BPJS Kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan