Dua Perampas HP Dibekuk, Modusnya Tuduh Korban Berbuat Mesum
--
ARMA JAYA, KORANRB.ID – Polres Bengkulu Utara membekuk dua pelaku kejahatan masing-masing Fredi (30) warga Desa Bintunan Batik Nau dan Gunawan (21) warga Bengkulu Tengah.
Fredi ditangkap lantaran kasus pencurian dengan kekerasan. Sedangkan Gunawan menggelapkan motor milik mantan bos tempatnya bekerja.
BACA JUGA:Nekat Jadi Begal Demi Beli Sabu
Menariknya, Fredi melakukan pencurian dengan kekerasan dua buah HP dari dari korban Dimas Sadewo warga Desa Gunung Selan 11 November lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadiannya terbilang unik, saat itu korban bersama teman wanitanya tengah duduk di lokasi persawahan Kemumu yang memang gelap dan kondisinya mulai sepi.
BACA JUGA :Pelaku Begal Juga Terlibat Penggelapan Motor
Tiba-tiba tersangka datang menuduh pasangan ini tengah berbuat mesum dan mengancam akan membawa keduanya ke kediaman lurah Kemumu untuk disidang adat.
Tak hanya itu, korban juga mengancam akan memukul korban lantaran menuduh perbuatan korban sudah mencemari desa mereka.
BACA JUGA :BREAKING NEWS! Beraksi di Pagi Hari, Begal di Curup Dihajar Massa
Ia lantas meminta uang pada kedua korban jika ingin pulang, korban sempat memberikan uang Rp 30 ribu namun ditolakoleh pelaku dan pelaku mengambil dua unit Hp milik korban.
Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan S, S.IK menerangkan jika satu buah Hp sudah berhasil dijual tersangka.
BACA JUGA :Proses Hukum Berjalan, 8 Pelajar Tsk Begal Tetap Bisa Sekolah
“Sedangkan satu buah Hp lagi jenisnya Iphone dana tersangka tidak bisa membuka kode kunci Hp tersebut. Sehingga belum ada pembeli yang membeli Hp itu,” terangnya.
Selain satu unit Hp dan belum sempat dijual tersangka yang diamankan Polisi sebagai barang bukti.