BPDAS Kucurkan Rp 255 Juta untuk Kelompok Tani Hutan

TANDA TANGAN: Kepala BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi menandatangani kerja sama pengelolaan kawasan hutan, kemarin. --BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Kelompok Perempuan Tani Hutan (KPTH) Tanjung Heran Maju Desa Tanjung Heran, Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan kerja sama dengan Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun. Terkait dengan pengelolaan kawasan hutan.

Penandatanganan perjanjian kerja sam aini, dilakukan di Sawah Lebar Kota Benkulu hari ini, Selasa (24/10). 

Total alokasi anggaran kegiatan Rp255 juta itu, direncanakan berlangsung dalam tiga tahun yakni dari 2023 – 2025.

BACA JUGA:RAPBD 2024 Pemkot Rp 1,325 Triliun, Target Pendapatan Dipangkas Rp 52 Miliar

Kepala BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi mengatakan pada tahun pertama yakni di 2023 ini alokasi anggaran untuk kerjasama tersebut yakni Rp163 juta. 

KPTH akan melakukan proses penanaman dengan sistem agroforestry. Yakni pengelolaan kawasan hutan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan hutan yang memadukan penanaman jenis kayu-kayuan dengan tanaman pertanian lainnya. Seperti Kopi juga tanaman Jahe dibagian lantai areal.

“Kelompok membeli bahan-bahan sendiri termasuk bibit dan kelengkapan kerja juga membuat gubuk kerja. Kemudian yang kerja kelompok itu diupah sesuai HOK (Hari Orang Kerja, red),” jelasnya. 

BACA JUGA:Aturan Baru Haji, Sebelum Pelunasan Jemaah Harus Jalani Dua Tes Kesehatan

Lebih jauh, ia mengatakan untuk HOK pada tahun pertama di hitung 500 hari, dengan masing-masing HOK Rp90 ribu.

 Sementara itu, model UPSA akan dilakukan di atas areal kawasan Hutan Bukit Daun dengan luasan 10 hektare, dengan jumlah tanaman pepohonan mencapai 4.000 tanaman hutan. Seperti Bambang Lanang (Balan), Durian dan Petai. 

“Kerja sama ini melalui swakelola tipe 4, jadi kelompok yang merencanakan, melaksanakan dan mengawasi sementara BPDAS hanya fasilitator untuk penganggaran," ujarnya. 

BACA JUGA:PSI Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Kaesang Beri Beri Alasannya

Di sisi lain, di lapangan nanti tetap ada pendampingan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun juga BPDAS. Jadi KPTH tidak bekerja sendirian. Sementara pada tahun kedua dan ketiga (per Januari 2024 – akhir 2025) akan dilakukan pemeliharaan termasuk tambal sulam tanaman mati serta pemupukan. “Jadi diharapkan dalam tiga tahun ini tanaman sudah tumbuh subur. Demikian tanaman petai dan durian yang memang okulasi kemungkinan sudah berbuah. Jadi kelompok bisa mendapatkan hasilnya untuk mereka,” ungkap Sigit. 

Sementara itu Ketua KPTH Tanjung Heran Maju, Desa Tanjung Heran Kabupaten Bengkulu Tengah, Lilis Mardiana mengatakan untuk kegiatan UPSA, mulai hari ini mereka akan mengecek lahan yang akan dijadikan lokasi penanaman yang dilanjutkan dengan kegiatan penanaman pohon. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan