Bagikan 200 Persil Sertifikat Tanah

PTSL: Gubernur Bengkulu bersama BPN Bengkulu dan penerima rogram pensertifikatan PTSL Bengkulu melakukan di Ruangan Pola Bappeda Bengkulu, kemarin.--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu memberikan 200 persil sertifikat tanah kepada pemegang hak atas tanah di Provinsi Bengkulu yang tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Penyerahan sertifikat tersebut secara simbolis diberikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah,M.MA di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (4/11). 

Usai penyerahan sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan launching sertifikat elektronik oleh Presiden RI secara virtual.

Gubernur Rohidin menyampaikan program tersebut merupakan program strategis nasional. Yang juga merupakan kebijakan Presiden RI secara langsung dan berjenjang melalui Kementerian ATR/BPN yang diteruskan ke Gubernur, Bupati, Walikota sampai ke Camat dan Lurah/Desa salah satunya dengan program reforma agraria.

BACA JUGA:Satu Pelaku Begal Kembali Didor, Diamankan Saat Bermain Judi Slot

“Ini merupakan yang paling riil (program, red) dirasakan masyarakat sekarang, yakni pensertifikatan lahan,” ujar Rohidin. 

Sebelumnya, dikatakan Rohidin ia sudah dua kali mengeluarkan edaran mengenai teknis pelaksanaan Program PTSL tersebut. Agar dalam teknis pelaksanaan tersebut tidak ada hambatan di lapangan. Termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Untuk BPHTB tersebut, kita sudah sepakati untuk bisa di-nol-kan," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPB Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, SH, MH mengatakan pemberian sertifikat tanah tersebut bertujuan agar masyarakat, baik indiviadu maupun kelompok memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.  

"Dengan begitu, masyarakat dapat  dapat diberdayakan untuk mendorong peningkatan perekonomian di Provinsi Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:Caleg Berstatus ASN, TMS

Upaya tersebut dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terdiri dari beberapa program antara lain, PTSL, Redistribusi (Redis) Tanah, dan Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah. Penerima bantuan tersebut saat ini sudah tersebar ke 16.030 bidang, artinya sudah terealisasi 85 persen.

“Nanti 100 persen 2024 diperkirakan selesai ditambah program Redis sekitar 1.700 bidang jadi semua sekitar 17.700 bidang yang akan diserahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut menurut Indera Imanuddin, untuk luas estimasi seluruh bidang tanah di Provinsi Bengkulu adalah 1.991.933 hektare, sementara itu luas wilayah Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan adalah 924.518 hektare atau sebesar 46 persen. Dengan demikian, kurang lebih 54 persen wilayah yang ada atau sebesar 1.067.415 hektar merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). 

BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Padi, OPD Diminta Bantu Petani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan