Ayam Bangkok Rp 4 Juta Dicuri, Dijual Rp 80 Ribu
DIGIRING: Tiga tersangka pencurian ayam bangkok saat digiring ke sel tahanan Polsek Ratung Agung. FIKI/RB--
KORANRB.ID – Tim Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil mengungkap aksi pencurian ayam bangkok milik korban warga Kelurahan Kebun Beler senilai Rp 4 juta.
Ada tiga tersangka yang saat ini ditahan di Mapolsek Ratu Agung, ketiga yakni MA, RI dan FE warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka.
BACA JUGA:Menanti Tahap Dua Tsk Pembakaran Lahan DDTS
Sialnya, ketiga tersangka tidak mengetahui ayam yang mereka curi merupakan ayam bangkok yang disebut berasal dari Thailand, dan sering dijadikan sambung dalam perjudian ayam.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan ketiga tersangka saat ditanya hasil curiannya dijual berapa, dan uang digunakan untuk apa.
BACA JUGA:JPU Banding Vonis 4,5 Tahun Terdakwa TPPO
“Duitnya untuk makan. Kami jual Rp 80 ribu. Kami tidak tahu harga aslinya,” ungkap tersangka MA.
Ketiganya berhasil diamankan polisi di rumahnya masing-masing pada Minggu malam (3/12) lalu.
“Untuk pelaku pencurian ada dua orang dan satu orang penadah. Untuk inisial RI residivis,” ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Aris Sulistyono, S., MH melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Edi Hermanto Purba, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Aiptu. Nova Reko, kemarin, (4/12).
Dijelaskan Nova, dalam melakukan aksinya, ketiga tersangka berbagi peran. Untuk tersangka RI bertugas untuk mencuri ayam, kemudian tersangka MA menunggu diatas motor RI beraksi. Hasil pencurian tersebut, mereka serahkan kepada FE untuk dijual.
BACA JUGA:Oknum Guru Cabul Masih di Tahan di Polres, Pemecatan Tunggu Persidangan
“Ketiga dalam beraksi memang terbilang kompak, sudah memiliki perannya masing-masing. Hasil curian menjual ayam itu mereka gunakan untuk berfoya-foya,” tuturnya.
Terungkap pulam tersangka MA pasalnya akan melangsungkan pernikahan Minggu (10/12) mendatang. Namun lantaran kasus ini, nampaknya pernikahan tersebut harus pupus sementara waktu.
BACA JUGA:Dua Kurir Ganja Ditangkap