Gugus GNRM Dibentuk, Pemkab Terima Penghargaan Kemendagri
Berikan: Kepala Kesbangpol berikan penghargaan dari Kemendagri untuk Pemkab Kaur. (6/12). IST/RB--
KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mendapatkan piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) usai membentuk gugus Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) untuk wilayah Kabupaten Kaur.
Pembentukan GNRM ini, dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan (SK) dari Bupati Kaur H. Lismidianto SH MH. Piagam dari Kemendagri juga langsung diberikan oleh Kepala Kesbangpol Kaur Noprin Aidi S.IP M.Si kepada Bupati di ruang kerjanya kemarin (6/12).
BACA JUGA:Tiga Perangkat Desa Batu Tugu Dituntut Berbeda, Mantan Kaur Keungan Dituntut 3 Tahun, UP Rp 485 Juta
Noprin menjelaskan, gugus GNRM berisikan anggota seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Kaur. Yang mana dalam SK tersebut, ditekankan lima tugas pokok gugus untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun melakukan pembangunan untuk memajukan Kabupaten Kaur.
"Kita telah menerima penghargaan dari Kemendagri, artinya lima tugas pokok yang diberikan harus dilaksanakan," kata Noprin. (6/12).
BACA JUGA:Kaur Selatan Juara Umum MTQ Ke VIIBACA JUGA:Kaur Selatan Juara Umum MTQ Ke VII
Dikatakannya, ada lima tugas pokok dalam gugus yang di tekankan yakni gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia mandiri, gerakan Indonesia tertib, dan gerakan Indonesia bersatu. Semua gerakan ini, berhubungan langsung dengan semua OPD di ruang lingkup Pemkab Kaur dan juga masyarakat Kaur.
"Lima tugas pokok, semuanya berhubungan langsung dengan masyarakat baik itu pelayanan maupun pembangunan Kaur," terangnya.
BACA JUGA:Desember Kaur Siaga Diuguyur Hujan
Kesbangpol selaku sekretariat gugus yang telah dibentuk akan mengajak seluruh OPD terkait untuk menjalankan lima tugas pokok yang telah diberikan. Harapannya, dengan telah dibentuknya gugus ini pelayanan dan pembangunan Kaur akan lebih maksimal.
"Harapannya, semua lini dapat saling bekerjasama demi menuju Kaur Berseri," pungkasnya. (cil)