Somasi KNPI Soal Dana Hibah Tak Digubris

Kadis Parpora Kabupaten Kepahiang Rudi Andi Sihaloho, ST--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Somasi yang dilayangkan KNPI versi La Ode dengan Ketua KNPI Kabupaten Kepahiang Panca Dewanto, S.Sos tak digubris. Somasi bernomor register 15/DPDKNPIKPH/XI/2023 tertanggal 29 November 2023 ini, ditujukan kepada Disparpora Kabupaten Kepahiang, dengan waktu 1 minggu sejak dibuat. 

Namun, hingga Kamis (7/12) Disparpora Kabupaten Kepahiang tak kunjung memberi jawaban terkait pemberitahuan mekanisme pencairan dana hibah KNPI 2023.  Jika dirunut, sejak somasi dilayangkan pada Kamis, 30 November 2023, maka batas akhir pemberian jawaban somasi yang dilayangkan KNPI Kabupaten Kepahiang tersebut sudah berakhir. 

Mengenai hal ini, Kadisparpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, saat dihubungi menyampaikan telah menerima somasi dari KNPI yang dilayangkan kepada pihaknya. Rudi menilai materi somasi terkait dengan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah sebesar Rp 300 juta.

BACA JUGA:Kembangkan UMKM Lokal Menuju Pasar Global, Gubernur Jalin Kesepakatan dengan PT. Rumah Indonesia Kita  

Dana hibah yang telah dikucurkan buat KNPI versi Haris Pratama, dengan Ketua KNPI Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, SE, MSc tersebut, menurut Rudi, dicairkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kadisparpora Kabupaten Kepahiang. 

"Saya kan baru hitungan bulan di sini (Disparpora), jadi untuk menjawab somasi yang dilayangkan KNPI versi Panca itu rasanya saya kurang pas," papar Rudi. 

Karena ini pula, dirinya merasa tak memiliki kewenangan memberi penjelasan lebih jauh menjawab somasi dari KNPI. 

BACA JUGA:Truk Tronton Angkut Ekskavator Timpa Mobil, Pengemudi Meninggal di TKP

Terpisah,  Ketua KNPI Kabupaten Kepahiang KNPI versi La Ode, Panca Dewanto, S.Sos tak mempersoalkan sikap Disparpora Kabupaten Kepahiang. Sebagai organisasi pemuda, pihaknya pun sudah siap mengambil langkah selanjutnya.

"Tak masalah kalau tak dijawab. Kami hanya menjalankan mekanisme yang benar saja. Kami ingin tahu, apa landasan hukum menyalurkan dana hibah buat KNPI Kepahiang ini," tanya Panca.

Tahun ini, Pemkab Kepahiang melalui Disparpora Kabupaten Kepahiang telah mengalokasikan dana hibah Rp 300 juta buat KNPI. Di saat terjadinya perpecahan di tubuh organisasi KNPI hingga ke jajaran pusat, pengalokasian dana hibah KNPI di Kabupaten Kepahiang telah dicairkan untuk KNPI versi Haris Pratama saja. 

BACA JUGA:Dana Desa Terserap Rp 913,76 Miliar

Sedangkan di Kabupaten Kepahiang, juga terdapat KNPI versi La Ode dengan kepengurusan resmi berikut dengan jajarannya. Karena ini pula, setelah mediasi tak kunjung tercapai, KNPI versi La Ode di Kabupaten Kepahiang melayangkan somasi. 

Konflik antar kedua versi KNPI tersebut tak lepas dari kucuran dana hibah 2023 dari Pemkab Kepahiang sebesar Rp 300 juta. Dalam perjalanannya, Disparpora telah mengucurkan dana hibah tersebut sebanyak 70 persen kepada KNPI versi Haris Pratama saja.(oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan