APK Bacaleg Curi Start, Bawaslu Pastikan Tak Diam

RIO/RB BANYAK: Alat Peraga Kampanye di simpang empat Padang Panjang, Kota Manna --

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Belum tahapan kampanye, tapi alat peraga kampanye (APK) Bakal Calon (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten, Provinsi hingga RI di Kabupaten Bengkulu Selatan, mencuri start. Hampir di setiap sudut kota dan desa di BS ada baliho bacaleg. 

Ketua Bawaslu BS, Sahran mengatakan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Tapi tidak dengan kampanye. Jadwal kampanye Bacaleg belum ditentukan oleh KPU RI. Oleh sebab itu, apabila ada APK yang terpasang saat ini, hal tersebut melanggar tahapan kampanye. 

BACA JUGA: Sopir Rebutan Beli Solar, Polisi Diminta Jaga SPBU

Kendati demikian, Sahran mengakui pihaknya belum melakukan tindakan. Hanya saja ia memastikan tidak tinggal diam dan segera melakukan penertiban APK. "Minggu depan penertiban alat peraga kampanye, bersama Panwascam," kata Sahran 

Setelah diterbitkan nanti lanjut Sahran, diharpakan pihak Bacaleg apapun partai-partai tidak lagi memasang baliho sebelum jadwal kampanye. 

BACA JUGA: Dewan Bukan Eksekutor, Dorong Pemda Soal PT ABS

Apabila jadwal kampanye 28 November 2023 dimulai maka tidak ada alasan lagi pihak Bawaslu untuk menertibkan. "Waktu kampanye 75 hari, 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," tambah Sahran 

Senada disampaikan Divisi Pengawasan Panwascam Kota Manna Yon Maryono, APK paling banyak di wilayah Kecamatan Kota Manna. 

Bahkan baliho di pasang di setiap sudut jalan, persimpangan, hingga lingkungan perkantoran. "Kami akan turun, tertibkan APK dengan Bawaslu, kami tidak pandang bulu," ujar Yon Maryono.(tek)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan