Perpanjang Kontrak Pembangunan Labkesda Rp 6,7 Miliar 2 Minggu
Dok/RB PERPANJANG KONTRAK: Wabup BS, Rifai Tajuddin sewaktu mengecek progres pembangunan gedung Labkesda. --
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Proyek pembangunan gedung Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bengkulu Selatan (BS) telah habis masa kontraknya pada 10 Desember, namun pekerjaan belum rampung 100 persen. Diberi kesempatan menuntaskan pekerjaan tahun ini juga, sehingga kontrak diperpanjang selama 2 minggu.
Diketahui, Pembangunan gedung labkesda milik Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan yang berada di Padang Panjang, Kota Manna sesuai kontrak dimulai 14 Juli 2023.
BACA JUGA: Bendung Selebang Rusak Mengancam 1.024 Ha Sawah
Kotrak berakhir 10 Desember 2023, namun volume pekerjaan belum 100 persen. Progres pembangunan gedung didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 6,7 miliar itu baru 90 persen. Sehingga dituntut tuntas sebelum tutup tahun anggaran 2023.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Labkesda Dinkes BS, Karman mengakui keterlambatan penyelesaian proyek tersebut. Sehingga Dinkes memberi tambahan waktu dua Minggu, terhitung 10 Desember 2023 lalu.
“Ada pergantian waktu, atau waktu tambahan dua Minggu. Kita berharap dengan diberi tambahan waktu, mudah-mudahan Pembangunan Labkesda selesai 100 persen sebelum tutup tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Keterlambatan pengerjaan proyek ini diungkapkan Karman karena beberapa hal. Diantaranya, miskomunikasi perjanjian saat MoU dengan Kementrian Pertahanan RI.
Sebab gedung Labkesda ini dibangun di atas lahan TNI AU di Padang Panjang. “Sebelumnya kami tidak melapor pembangunan gedung itu ke Kemenhan, tapi sekarang sudah melapor tertulis,” tambahnya.
BACA JUGA: Dinsos Kebut Verifikasi dan Validasi Kemiskinan Ekstrem
Wakil Bupati BS, H. Rifai Tajuddin pernah melakukan sidak proyek Labkesda akhir November lalu. Dia mendapati saat itu progres pekerjaan baru 70 persen, padahal sisa waktu tinggal 1 bulan.
Karena itu pula Wabup pesimis gedung tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai kontrak. Perhitungan Wabup benar, hingga kontrak berakhir 10 Desember, progress pembangunan hanya 90 persen.
“Sudah kami ingatkan, tapi hasilnya tetap tak selesai tepat waktu. Jangan sampai tambahan waktu ini (2 minggu) kembali tidak selesai,” sampai Wabup saat Kembali dikonfirmasi RB.(tek)