Raup Rp1,4 Triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat--

KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil menghimpun pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,4 triliun lebih.

Hal ini tidak terlepas dari program 7 berkah pajak daerah yang sudah berlangsung sejak Februari lalu. 

BACA JUGA:Jokowi: Ekonomi Tumbuh 5 Persen pada 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, program 7 berkah pajak daerah telah dimanfaatkan oleh 415 ribu lebih masyarakat Riau sejak digulirkan Februari lalu. 

Adapun program ini dirasa sangat meringankan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor. Dari angka tersebut Pemerintah Provinsi Riau juga berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp.566.514.854.305 (Rp500 miliar lebih). 

BACA JUGA:Nataru, Kunjungan ke Bali Lebihi Prediksi, Kementerian ESDM Jamin Stok Elpiji Aman

Jika digabungkan dengan realisasi total pendapatan dari sektor PKB, hingga akhir tahun 2023 ini terhimpun pajak sebesar Rp 1.420.739.851.945 (Rp1,4 triliun lebih). Sementara itu untuk yang melakukan balik nama kendaraan, tercatat ada lebih dari 53 ribu unit kendaraan.

"Artinya 53 ribu unit kendaraan ini, untuk tahun berikutnya, pajaknya sudah bisa dibayarkan dengan tertib,” ujarnya.

BACA JUGA:Pengembangan Labuan Bajo Dapat Pembiayaan Rp 1,05 Triliun

Sementara itu untuk mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar ke dalam Provinsi Riau selama pelaksanaan program 7 berkah pajak daerah, tercatat ada 12.417 unit kendaraan. Jumlah ini diluar dari mutasi masuk kendaraan dari para pelaku usaha.

“Alhamdulillah, dari pihak pelaku usaha juga cukup banyak yang berkontribusi dengan melakukan mutasi kendaraannya ke Provinsi Riau. Totalnya ada 167 unit kendaraan," sambungnya.

BACA JUGA:Pengembangan Labuan Bajo Dapat Pembiayaan Rp 1,05 Triliun

Namun demikian, Kombes Taufiq tetap mengimbau kepada para pelaku usaha yang belum melakukan mutasi kendaraan, agar segera dilakukan mutasi masuk secepatnya. Hal ini tentu bentuk dari tanggungjawab moril para pelaku usaha yang beroperasi di Riau terhadap pembangunan di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala Bapenda Syahrial Abdi mengimbau masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program keringanan pajak untuk tidak khawatir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan