Pembunuh Istri di Kepahiang Akhirnya Meninggal Dunia, Jelang Kematian Sempat Muntah-muntah

Sempat beberapa hari dirawat di RSUD Kepahiang, pembunuh istri akhirnya meninggal dunia.--

KORANRB.ID - Sempat dirawat usai percobaan bunuh diri dengan melukai diri dan menenggak racun rumput sejak, Minggu 22 Oktober 2023 akhirnya pelaku pembunuhan sadis terhadap istri, Ma (39) dinyatakan meninggal dunia, Kamis 26 Oktober 2023 pukul 16.10 WIB di RSUD Kepahiang.

Warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai itu kondisinya sempat membaik, hingga kemudian kembali mengalami kritis yang diperkirakan imbas dari racun yang sempat masuk ke dalam tubuh. 

BACA JUGA:Suami di Kepahiang Habisi Nyawa Istri Sendiri, Proses Penangkapan Dramatis

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM saat dikonfirmasi membenarkan Ma telah dinyatakan meninggal dunia. 

"Ya, pelaku pembunuhan istri sudah meninggal dunia," kata Kasat. Hingga berita ini diupdate, pasien saat ini masih berada di ruang Cempaka RSUD Kepahiang menunggu kedatangan pihak keluarga.

BACA JUGA:Istri Sudah Tiada, Suami Masih Tak Berdaya di UGD RSUD, Setengah Gelas Racun Rumput Masuk ke Tubuh

Terpisah, Kepala Ruangan (Karu) Bedah RSUD Kepahiang, dr. Vinolia menerangkan, Ma sempat mengalami muntah-muntah sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Ma juga sempat mengalami kondisi hilang suara suara secara tiba-tiba dan sakit tenggorokan.

BACA JUGA:Pembunuh Istri ke RSJKO, Penyidikan Tetap Berjalan

 Kondisi tersebut merupakan efek racun rumput yang masih tersisa di tubuh pelaku mulai terlihat. 

Sekedar mengingat, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023. Pelaku tegas menghabisi nyawa istrinya sendiri Ay (34) dengan cara menusuk tubuh istrinya menggunakan pedang ke bagian perut dan dada.  

Akibatnya korban tewas dengan mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dengan panjang 5 cm, lebar 3 cm, kedalaman 3 cm.

BACA JUGA:Pacari Mantan Istri, Teman Dipukuli

Lalu, luka tusuk di perut bagian kanan dengan panjang 6,5 cm lebar 4 cm (kondisi usus terburai) serta luka tusuk di punggung sebelah kanan Panjang 4 cm, lebar 1 cm, kedalaman 3,5 cm.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan