Selama Perayaan Nataru, Tilang Manual Ditiadakan
TUNJUKAN: Kabag Ops Polresta Bengkulu, saat menunjukan wilayah dalam Kota Bengkulu, yang masuk dalam pantauan CCTv. --FIKI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), tilang manual di Kota Bengkulu akan ditiadakan. Hal ini disampaikan, Kapolresta Bengkulu, AKBP. Deddy Nata, S.I.K, melalui Kabag Ops, Kompol. Januari Sutirto, kepada RB, kemarin (26/12).
“Sesuai dengan arahan pimpinan, selama Operasi Lilin Nala, kita tidak memberlakukan itu (Tilang manual, red),” kata Sutrisno.
Dijelaskan Sutrisno, selama operasi Lilin Nala berlangsung, pengendara yang melanggar lalu lintas, hanya akan diberikan teguran agar tetap mematuhi lalu lintas di dalam Kota Bengkulu.
“Karena ini bagian dari operasi kemanusiaan. Kita hanya memberi teguran saja (Bagi pelanggar lalu lintas, red),” ujarnya.
BACA JUGA:Kerap Makan Ternak, Ular Phyton 9 Meter Ditangkap
Sementara itu, terang Kabag Ops, untuk kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang tetap akan ditindak mulai dari pemberian teguran hingga tindakan tegas berupa tilang.
“Karena secara aturan Undang-Undang lalu lintas, Nomor 22 tahun 2009, untuk kendaraan bak terbuka bukan untuk mengangkut orang,” tuturnya.
Namun, sebutnya, sebelum tindakan tilang diambil. Pihaknya akan tetap mengingatkan pengendara mobil bak terbuka agar tidak mengakut penumpang.
Disamping mobil bak terbuka bukan untuk mengakut penumpang, dan jika tetap dipaksakan itu akan sangat membahayakan.
“Kita beri teguran, agar pengemudi menurunkan penumpangnya. Jika masih juga, baru tindakan tegas kita ambil (Berupa tilang, red),” sebutnya.
BACA JUGA:Larangan Mandi Pantai jadi Perhatian Serius Pos Pelayanan Nataru
Untuk itu, dirinya mengimbau sejak dini, agar masyarakat tidak mengunakan kendaraan bak terbuka untuk mengakut penumpang. Sebelum tindakan tegas dilakukan.
“Jika ingin berlibur bersama keluarga, harap gunakan kendaraan sesuai peruntukannya,” tutupnya. (eng)