Kejaksaan Tangani 1.543 Perkara Selama 2023

RILIS: Penyampaian rilis akhir tahun di Aula Kejati Bengkulu, kemarin (28/12). FIKI/RBRILIS: Penyampaian rilis akhir tahun di Aula Kejati Bengkulu, kemarin (28/12). FIKI/RB--

KORANRB.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) beserta seluruh jajara Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Provinsi Bengkulu, berhasil eksekuasi terpidana di 2023 sebanyak 1.543 perkara. 

Rincianya, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) sebanyak 1.500 perkara dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebanyak 43 perkara

BACA JUGA:Samisake Jilid II Ikut Soroti Mekanisme Penyaluran

Untuk Pidum Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari 1.817 perkara. Masih dalam tahap pra penuntutan sebanyak 1.811 perkara, dan masuk tahap penuntutan sebanyak 1.500 perkara. 

“Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) sebanyak 34 Perkara. Ini sebagai bentuk optimalisasi, telah dibentuk pula 11 rumah RJ,” terang Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Rina Virawati, SH, MH dalam rilis di aula Kejati Bengkulu, kemarin (28/12).

BACA JUGA:Caleg Korban Social Engineering Rp 143 juta

Lanjut Rina, untuk Pidsus, saat ini ada 36 perkara yang masih penyidikan, 46 perkara masuk tahap pra penuntutan dan 34 perkara sudah penuntutan. 

“Kerugian keuangan negara (KN) yang berhasil diselamatkan jajaran Tindak Pidana Khusus (Kejaksaan, red) se-Bengkulu sebesar Rp 12.907.326.676,” tuturnya. 

BACA JUGA:Laka Lantas 2023 Meningkat, Tercatat 336 Peristiwa Didominasi Remaja

Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) berhasil menyelamatkan KN sebesar Rp. 10.342.807.261, pemulihan KN mencapai Rp. 10.265.871.448, jumlah pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat, pendampingan dan audit hukum berjumlah 10 legal opinion dan 324 legal assistance. 

“Pelayanan Hukum yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 81 Kegiatan,” sebutnya. 

BACA JUGA:Selama Perayaan Nataru, Tilang Manual Ditiadakan

Sementara untuk, Bidang Intelijen, pada kegiatan Pengamanan Proyek Strategis (PPS) yang telah dilaksankan oleh jajaran Intelijen Kejati Bengkulu yaitu sebanyak 7 Kegiatan. Dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp. 1.081.428.722.586,38. 

Sedangkan mengenai penanganan mafia tanah, satgas mafia tanah Kejati Bengkulu selama 2023 telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan sebanyak 4 perkara, rincian 3 perkara tahap penyidikan, 1 perkara pengamanan. Kemudian, untuk program tangkap buron sepanjang 2023 telah berhasil menangkap sebanyak 6 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan