Kejaksaan Tangani 1.543 Perkara Selama 2023

RILIS: Penyampaian rilis akhir tahun di Aula Kejati Bengkulu, kemarin (28/12). FIKI/RBRILIS: Penyampaian rilis akhir tahun di Aula Kejati Bengkulu, kemarin (28/12). FIKI/RB--

“Penghargaan yang didapatkan adalah peringkat tiga terbanyak penyelesaian perkara secara Restorative Justice,” ungkapnya

Lanjutnya, untuk pidsus, Kejari Benteng menerima satu limpahan perkara dari kepolisian dan penanganan sendiri 6 perkara dan saat ini sudah inkrah. 

BACA JUGA:Tertidur di Masjid, Hp Hilang Diduga Dicuri

“Dari 6 perkara tersebut kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 272 juta dan semuanya sudah disetorkan,” bebernya.

Kejari Benteng juga telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 4 kali dengan total 126 barang bukti dari 43 perkara.

Pihaknya juga telah berhasil menjual barang bukti rampasan yang terdiri dari 4 unit handphone dan 3 unit sepeda motor dengan nilai Rp 7,8 juta.

“Dari seluruh kegiatan tersebut, Kejari Bengkulu Tengah telah berhasil menyerap anggaran mencapai 99,94 perseb selama tahun 2023,” sampainya.

BACA JUGA:Tangani Korupsi, 10 Terdakwa Disidang Kejati

Kemudian, untuk bidang intelejen, sepanjang tahun 2023 telah melakukan sejumlah kegiatan sosialisasi, pendampingan hingga penyuluhan hukum yang menyasar pelajar, OPD hingga masyarakat desa.

Pihaknya juga telah mendirikan Pos Pemilu 2024 yang bertujuan untuk memonitoring seluruh tahapan pemilu hingga pilkada 2024 mendatang. 

BACA JUGA:Kejati Kembali Teliti Berkas 12 Tsk Dugaan Korupsi BTT BPBD Seluma

“Melalui Pos Pemilu ini kami memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika terdapat tahapan yang terindikasi kecurangan," Pungkasnya. (eng/jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan