5.823 Kasus Ditangani Polda, Gub: Kamtibmas Sangat Kondusif

RILIS: Kapolda Bengkulu, menyampaikan kinerja Kepolisian Daerah Bengkulu sepanjang 2023 di Gedung Adem Polda Bengkulu, kemarin. IST/RB --

KORANRB.ID – Terhitung sejak Januari hingga Desember 2023, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mencatat telah menangani 5.823 kasus tindak pidana kejahatan di Provinsi Bengkulu.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 1.598, dibanding 2022 lalu yang tercatat 4225. 

BACA JUGA:Patroli Bali Jembatan Elevated DDTS

Dari jumlah 5.823 kasus, yang sudah diselesaikan secara hukum atau sudah putus di pengadilan sebanyak 2.348 perkara. 

Rinciannya, 394 perkara narkoba, 150 KDRT, 339 penipuan, 26 korupsi, 30 pemerkosaan, 301 penggelapan, 529 penganiayaan, 397 pencurian, 184 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), 875 pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 103 pencurian dengan kekerasan (Curas). 

BACA JUGA:Angka Kerugian Kontruksi Dikantongi, Lanjut Hitung KN Proyek Jembatan Air Taba Terunjam

Kemudian, 26 kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), 7 kasus penanganan mafia tanah dan 41 kasus penanganan siber. 

Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu,  Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, MH dalam rilis resmi di Gedung Adem Polda Bengkulu, kemarin (29/12).

BACA JUGA:JPU Yakin Lanjut Tuntut Mantan Direktur PDAM Rejang Lebong

“Untuk kasus yang ditangani tahun ini memang sedikit mengalami peningkatan,” kata Kapolda. 

Dilanjutkan Kapolda, untuk pemberantasan narkoba, di 2023 ini terjadi peningkatan dibanding 2022 lalu. Pada 2022 pihaknya berhasil mengungkap 389 kasus, sedangkan 2023 ini ada 394 kasus yang di ungkap. 

BACA JUGA:Samisake Jilid II Ikut Soroti Mekanisme Penyaluran

“Untuk pemberantasan narkoba ada tiga kasus yang menonjol, pertama pengungkapan 1 hektare ladang ganja di Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedua pengungkapan 1,5 hektare ladang ganja di perkebunan rakyat di Dusun Binduriang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga, pengungkapan 1 hektare ladang ganja di Desa Lawang Agung, Kecamatan Sindarang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong,” ujarnya. 

Dari penanganan kasus korupsi, Polda Bengkulu berhasil menyelamatkan Keuangan Negara (KN) Rp 3.145.681,453. Jumlah KN yang diselamatan, terbilang menurun jika dibanding penyelamatan KN di 2022 lalu, yang mencapai Rp 9.699.010,912. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan