Akhirnya, 50 Persen THR dan Gaji 13 Guru Cair, Telan Anggaran Rp4,6 Miliar

BARIS: Para guru di Kabupaten Seluma saat mengurus SK PPPK.--zul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 50 persen dan 50 persen gaji 13 untuk para guru di Kabupaten Seluma akhirnya cair juga. 

Setelah lama menanti, kemarin (2/1) hak guru ini mulai disalurkan ke rekening 1.089 guru penerima. Anggaran yang disiapkan membayar 50 persen THR dan gaji 13 ini mencapai Rp4,6 miliar.  

“Sudah cair,” singkat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Sumiati.

Bukan hanya THR 50 persen, para guru pemegang sertifikat pendidik juga sudah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. Jumlah anggaran yang disalurkan mencapai Rp 13 miliar. Pencairan TPG ini sebelum libur tahun baru lalu.

BACA JUGA:Bawaslu Jangan Diskriminatif !

Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE juga Bupati meminta maaf kepada para insan guru di Kabupaten Seluma karena proses pencairan THR 50 persen terjadi cukup lambat. 

Namun diharapkan hal tersebut dapat dimaklumi karena ada beberapa rangkaian administrasi dan proses antrean yang harus dilalui. 

"Saya meminta maaf karena terjadi keterlambatan hingga jelang akhir tahun. Namun saat ini sudah dipastikan cair," tutup Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma, Farzian, S.Pd melalui Staff Analisis Keuangan Disdikbud Seluma, Hermansyah mengatakan bahwa proses pencairan TPG Triwulan IV dan THR 50 persen cukup lambat. Lantaran harus menunggu daftar penjadwalan dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu. 

BACA JUGA: 2.461 Peristiwa Pernikahan dan 1.084 Perceraian

Antrean ini juga tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma saja, namun juga daerah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Untuk diketahui, sebelumnya ribuan guru di Kabupaten Seluma sempat mengeluh lantaran hak tunjangan yang seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan sehari hari, hingga akhir tahun belum diterima. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Seluma, Fitri Harneli. Dikatakannya bahwa ada beberapa hak guru terkhususnya PNS belum jelas kapan diterima.

 Padahal didaerah lain sudah banyak guru yang sudah menerima haknya, terutama untuk THR yang seharusnya diperuntukkan dalam menyambut hari raya Idul Fitri lalu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan