5 Bulan Sembunyi, Petani Asal PUT Diciduk, Terlibat Curat dan Curas
TERTUNDUK: DPO Curat yang kerap meresahkan warga, tampak tertunduk setelah diamankan Unit Resintel Polsek PUT kemarin (13/1). ARIE/RB--
KORANRB.ID – Seorang petani di Kabupaten Rejang Lebong berinsial GW (20) warga Desa Belumai II Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), sekitar pukul 04.00 WIB kemarin (13/1) diamankan Tim Resintel Polsek PUT di sebuah pondok di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
Tersangka GW ini diamankan setelah kurang lebih 5 bulan bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian, lantaran tersangka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada bulan Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA:Pastikan Hak Pilih Seluruh WBP Lapas Curup
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kapolsek PUT Iptu. Hengky Noprianto, SH, MH mengungkapkan bahwa awalnya tersangka ini diburu lantaran terlibat tindak pidana curat, yakni membobol rumah milik warga satu desa dengan tersangka.
Dimana usai melaksanakan aksinya, tersangka GW langsung menghilang dari desa hingga akhirnya diamankan Polsek PUT pada dini hari kemarin.
BACA JUGA:Jejak Harimau di Selupu Rejang
“Awalnya kami melakukan penyelidikan terhadap kasus curat yang dilaporkan oleh korban Suyatno, warga Desa Belumai II Kecamatan PUT. Dari hasil penyelidikan kami, kami mencurigai aksi tersebut dilakukan oleh tersangka GW. Hal ini lantaran setelah kejadian, tersangka GW tiba-tiba menghilang dari desanya,” beber Hengky.
Setelah melakukan pengejaran kurang lebih 5 bulan, sambung Hengky, pada Jumat (12/1) lalu pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka GW terlihat di sekitar Kecamatan Binduriang.
BACA JUGA:Penusukan di Air Putih Dipicu Saling Ejek Saat Bermotor
Dari informasi tersebut pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dan benar adanya bahwa tersangka GW terlihat berada di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka, kita pun langsung melakukan penyelidikan. Dan pada dini hari tadi (kemarin, red), saat tersangka bersembunyi di sebuah kebun milik warga di Desa Simpang Beliti, kita langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Hengky.
BACA JUGA:RSUD Terima Bantuan dari World Bank Rp 48 Miliar
Setelah diamankan ke Mapolsek PUT, sambung Hengky, pihaknya langsung melakukan interogasi kepada tersangka. Dan dari hasil interogasi tersebut tersangka GW mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah milik korban Suyatno.
Tak hanya itu, tersangka juga mengakui telah melakukan 2 kali aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) alias begal kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek PUT.