Pinjol Pendidikan Ancaman Bagi Mahasiswa, Sebut Apabila Terpaksa

Pinjol pendidikan yang dikahawatirkan ancaman bagi mahasiswa, terjerumus dalam jeratan utang. Sumber Foto: Riau Pos--

KORANRB.ID-PINJOL merupakan jasa peminjaman uang secara online tanpa jaminan atau anggunan. Dan saat ini sedang hangat diperbincangkan soal Pinjol Pendidikan, yang dilakukan sejumlah universitas ternama di Indonesia bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan yang menyasar mahasiswa.

Sekalipun memantik kontroversi, ada yang berpendapat kebijakan universitas merestui Pinjol Pendidikan, sebagai alternatif terakhir mahasiswa yang terpaksa berutang untuk biaya pendidikan. 

BACA JUGA: Pengalaman Buruk dan Trauma Mereka yang Terjerat Pinjol Ilegal, Kena Mental, Tak Mau Mengulang Lagi

Direktur Direktorat Penelitian dan Kajian PPI Dunia Rayhan Maulana Ryzan sungguh kaget mendengar ada kebijakan kampus ternama yang menawarkan dan bekerjasama dengan pinjol. 

"Kenapa kampus mengambil opsi kebijakan pinjol. Apa dasarnya," tandas Rayhan sebagaimana dikutip Jawa Pos. 


Sumber Foto: AyoBandung --

Menurutnya bila argumentasinya agar semua orang bisa mendapat akses Pendidikan, seharusnya yang dilakukan memastikan beasiswa untuk siswa tidak mampu tepat sasaran.

‘’Masih terlalu banyak beasiswa siswa tidak mampu justru diterima orang kaya. Ini harusnya dimaksimalkan, negara dan kampus pastikan agar yang menerima benar," ujarnya. 

Dalam pandangan Rayhan, opsi pinjamam online pendidikan secara terang benerang akan menimbulkan masalah. 

Saat mahasiswa ingin benar-benar kuliah sedangkan ekonomi tidak mampu akan mengambil opsi pinjaman online. "Masalahnya, bagaimana memastikan mahasiswa ini bisa membayar," jelasnya. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kekurangan TPG Tamsil 2023 Ditransfer Awal Februari

Ujung-ujungnya menimbulkan masalah internal keluarga. "Bisa orang tua nanti minta yang bayar anaknya. Karena yang ambil pinjaman kan anak," kata Rayhan. 

Apalagi, mahasiswa di Indonesia sulit mendapatkan pekerjaan. Berbeda dengan di luar negeri, seperti Jepang yang mahasiswa mudah mendapat pekerjaan.

Belum lagi soal penagihan yang tidak beretika. Menurut Rahyan, sudah banyak cerita bagaimana penagihan pinjol tidak sesuai dengan prosedurnya. "Baik yang legal atau yang ilegal,’’ tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan