Pengajuan Program di 215 Desa Harus Sesuai Target Pemkab Bengkulu Utara
PROGRAM DAERAH: Dalam Musrenmbancam Arga Makmur, Wabup BU menegaskan tentang pentingnya keselarasaan program pembangunan desa hingga ke kabupaten.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – 215 desa di Bengkulu Utara (BU) diminta menyesuaikan pengajuan pembangunan desa sesuai dengan program pemerintah daerah.
Ini terkait program pembangunan yang diajukan oleh desa pada Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam).
Wabup BU, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menerangkan Pemkab BU dalam menentukan program menyelaraskan target pembangunan dengan target pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga apa yang diajukan bisa menjadi skala prioritas tingkat provinsi bahkan tingkat nasional atau pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemerintah Bahas Skema Pinjaman Mahasiswa untuk Berkuliah, Hat-hati Bisa Menimbulkan Masalah Ini
“Kami harapkan ini juga menjadi target pemerintah desa, sehingga apa yang menjadi target pembangunan yang diajukan desa bisa benar-benar sejalan dengan program daerah,” terangnya.
Salah satunya Pemkab BU sudah membagi beberapa daerah menjadi beberapa kawasan yang menjadi target pembangunan.
Arie saat membuka Musrenbangcam Kota Arga Makmur juga mengharapkan pengajuan pembangunan sesuai dengan peta kawasan pembangunan daerah.
“Sehingga apa yang menjadi permohonan masyarakat tingkat desa bisa diakomodir dalam pembangunan atau perencanaan APBD maupun APBD Perubahan waktu terdekat,” jelas Arie.
Ia juga menerangkan Pemkab BU masih terkendala terkait dengan keterbatasan anggaran sehingga tidak mungkin semua pengajuan bisa diakomodir dalam satu tahun anggaran APBD.
Arie meminta desa-desa juga mengajukan pembangunan yang memang menjadi skala prioritas di desa dan berdampak besar bagi masyarakat, terutama ekonomi kecil.
BACA JUGA:Maret, Gedung SMKN 3 Kota Dibangun, KBM Daring Masih Diterapkan
“Memang setiap kecamatan pengajuan masih didominasi oleh infrastruktur. Namun jika memang pengajuan tersebut sangat dibutuhkan dan berpengaruh pada masyarakat, maka akan menjadi prioritas daerah,” tegasnya.
Ditambahkannya, dalam pengajuan yang diterima selama ini masyarakat juga mengajukan sebagian besar infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov maupun pemerintah pusat.