Anggaran Menipis, Dinsos Khawatir Usai Pemilu Jumlah ODGJ Bertambah

BERSIAP: Salah seorang ODGJ akan diantar ke RSKJ Padang beberapa waktu yang lalu. Humas Dinsos MM/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, telah menjalin kerja sama dengan dua rumah sakit khusus jiwa (RSKJ) di Bengkulu dan di Padang Sumatera Barat (Sumbar). 

Dinas Sosial (Dinso) Kabupaten Mukomuko khawatir akan kekurangan anggaran jika terjadi lonjakan pasien Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) pasca Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini. 

BACA JUGA:Baru 2 Kecamatan Tuntas Gelar Pleno, Kesalahan Penulisan Picu Perdebatan

BACA JUGA:2.250 Perangkat Desa Belum Gajian, Tidak Dibayar Sejak Januari 2024

Sebab di awal tahun ini saja sudah tiga pasien ODGJ yang diantarkan berobat ke Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).

“Awal tahun ini kita sudah antarkan 3 pasie ODGJ ke Padang, warga biasa bukan Caleg yang ikut di Pemilu. Sehingga saat ini kita hanya menyisakan tujuh slot untuk memfasilitasi pasien ODGJ. Sebab ditahun ini hanya tersedia 10 slot anggaran pengantaran pasien ODGJ,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH.

Edi menjelaskan, minimnya anggaran untuk memberangkatkan ODGJ ke RSKJ baik ke Bengkulu maupun ke kota Padang terjadi karena di tahun 2024 anggaran untuk memberangkatkan ODGJ hanya tersedia Rp40 juta.

Dana berasal dari APBD Mukomuko tahun 2024. Jika berdasarkan hitungan anggaran sebesar itu hanya untuk memberangkatkan 10 ODGJ. Dengan asumsi setiap pasien membutuhkan biaya Rp4 juta.

Dikhawatikan, jika terjadi lonjakan pasien ODGJ paska Pemilu 2024, Pemkab Mukomuko tak mampu memfasilitasi.

BACA JUGA:Kartu Nikah Tak Berlanjut, Ini Penjelasan Kemenag

“Saat ini anggaran yang tersedia hanya tersisa untuk 7 ODGJ. Bahkan, dari 7 itu, 2 diantaranya sudah masuk daftar tunggu pemberangkatan. Artinya tersisa lima slot lagi,’’ ujarnya. 

Harapan Dinsos Mukomuko, paska penetapan hasil pemilu tidak ada lonjakan ODGJ. Khusunya di Mukomuko.

Edi menambahkan, untuk menyiasati hal tersebut Dinsos pada APBD Perubahan nanti akan kembali mengusulkan anggaran pengantaran pasien ODGJ. 

Berkaca tahun sebelumnya hampir setiap tahun Dinsos melayani pengantaran pasien ODGJ mencapai 20 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan