Dinkes Lebong Pastikan Sidak Pasar Menyasar Takjil Ramadhan

PASAR: Dalam waktu dekat Dinkes Lebong akan sidak ke pasar takjil di pelataran Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman. Foto: Muharista Delda/RB --

TUBEI, KORANRB.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si mengingatkan para pedagang takjil atau menu berbuka puasa tidak menggunakan bahan makanan yang mengandung pengawet atau zat berbahaya. 

Dipastikannya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar takjil di pelataran Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman. 

BACA JUGA:Sudah Tersedia 10 Ribu Blangko E-KTP Kiriman Ditjen Dukcapil

BACA JUGA:Bupati Tebitkan SE, ASN Diminta Bekerja Maksimal Selama Ramadhan 1445 H

Sasarannya adalah makanan yang dijajakan sebagai menu takjil yang tidak layak konsumsi, baik karena mengandung bahan pengawet yang berbahaya maupun kondisinya yang tidak layak konsumsi karena bahan makanan yang digunakan sudah kadaluarsa. 

‘’Kalau ada takjik yang kedapatan menggunakan bahan makanan yang berbahaya atau tidak layak konsumsi, akan kami tarik agar tidak dikonsumsi masyarakat,'' kata Rachman. 

Dalam sidak ke pasar takjil, Dinkes Kabupaten Lebong juga akan koordinasi ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu. 

Tidak hanya kepada para pedagangnya, Rachman juga mengingatkan masyarakat yang hendak belanja takjil lebih teliti dalam memilihnya.

‘’Pastikan takjil yang dibeli benar-benar aman dikonsumsi dan tidak ada salahnya ditanyakan langsung ke pedagangnya kalau ragu takjil yang hendak dibeli itu mengandung pengawet berbahaya,’’ terang Rachman.

Dijelaskannya, penampilan fisik takjil atau menu makanan berbuka puasa yang dibeli harus meyakinkan. 

Antara lain dalam keadaan bersih, masih segar dan warna makanan tidak mengandung pewarna berlebihan. Selain itu tidak meninggalkan warna dan bau yang aneh. 

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Bidang Perdagangan dan Koperasi, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) segera mengecek takjil yang dijual pedagang di pinggiran jalan. 

BACA JUGA:Proyeksikan Industri Tekstil Tumbuh, Dukung Implementasi Kebijakan dan Pengaturan Impor

BACA JUGA:Relaksasi Kebijakan Larangan dan Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan