3 Calo DPO Terus Diburu, Perkara Korupsi KUR BRI Unit Tes Lebong
DPO CALO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong hingga saat ini masih memburu tiga tersangka perkara dugaan korupsi penyaluran dana KUR BRI Unit Tes Lebong, Cabang Curup, dengan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp1,4 miliar. FOTO: Kasi Pidsus Kejari Lebong, --
KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong hingga saat ini masih memburu tiga tersangka perkara
dugaan korupsi penyaluran dana KUR BRI Unit Tes Lebong, Cabang Curup, dengan Kerugian Keuangan Negara mencapai Rp1,4 miliar.
Tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Lebong berinisial MK, WS dan SH, yang diduga berperan sebagai calo.
Ketiga DPO tersebut terlibat dalam perkara yang menyeret Nurul Azmi Riduan mantan Mantri BRI Unit Tes.
BACA JUGA:Tertipu Pesan Mangga Thailand Via Online, Korban Dikirim Batu dan Batok Kelapa, Ini Kronologisnya
BACA JUGA:Ahli Keuangan Negara Tak Hadir, Sidang Perkara Korupsi BTT Seluma Ditunda 3 Pekan
“Untuk tiga DPO terus kita buru keberadaannya,” kata Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH.
Selain tiga DPO ini, penyidik Kejari Lebong juga terus mengembangkan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Hingga semua yang terlibat dalam perkara ini dapat diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami disini, terus kembangkan perkara ini,” singkatnya.
BACA JUGA:Pengemudi Avanza Tabrak Ruko Warga Seluma, Ngaku Lihat Sosok Penampakan, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Sisa Tuntutan Ganti Rugi Dewan Kaur Rp4 Miliar, Jaksa Ambil Langkah Ini
Untuk diketahui, dalam perkara ini, baru ada satu terdakwa yang sudah bergulir di persidangan.
Terdakwa Nurul Azmi Riduan merupakan Mantan Mantri di BRI Unit Tes Lebong, Cabang Rejang Lebong.