"Setahu kami semua jalan sudah diperbaiki dan ditambal, tapi kalau masih ada akan kami perbaiki," kata Abdullah.
Secara terpisah, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sebelumnya menyampaikan kepada desa.
Setiap jalan rusak di desa hendaknya dapat diperbaiki menggunakan dana desa.
BACA JUGA:Banyak Perusahaan di Kaur Belum Bayar Upah Pekerja Sesuai UMK
Pemerintah desa tidak perlu menunggu pemerintah daerah atau OPD terkait untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak.
Dengan catatan, perbaikan tersebut mampu diakomodir desa seperti menambal lubang ataupun perbaikan ringan lainnya.
"Boleh gunakan dana desa untuk perbaikan jalan kabupaten, tidak mesti PUPR atau Bupati," ujar Bupati.
Kategori :