BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengambil alih pengelolaan parkir di sepanjang kawasan wisata Pantai Panjang.
Saat ini, Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu sedang menentukan titik-titik zonasi parkir di area tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengatakan, mengenai Area Peruntukan Lain (APL) sudah meminta untuk dicarikan solusinya, terutama terutama yang mengelola.
Ditargetkan, tahun 2024 ini sudah terkelola dengan baik. "Di awali dari penataan zonasi. Itu kebijakan Pemprov dan sudah diwujudkan," imbuhnya.
BACA JUGA: Sampah TPA Sumber BBM dan Listrik, Siapkan Rp 5 Miliar Pancing Investasi Rp 63 Miliar
Ia mengatakan, beberapa spot akan diambil alih oleh Pemprov. Salah satunya area parkiran.
"Untuk area parkir mungkin akan kita kelola sendiri, dan itu akan menjadi sumber PAD bagi Provinsi Bengkulu," kata Isnan.
Mengenai penataan parkir tersebut, ia juga mengatakan kemungkinan akan dipasang barier gate atau plang otomatis. Seperti yang digunakan di mall maupun rumah sakit di Kota Bengkulu.
Hal tersebut merupakan salah satu langkah untuk menghindari kebocoran PAD. "Bisa jadi akan seperti itu. Nanti sesuai kebutuhan akan kita bangun," ungkapnya.
Penggunaan barier gate tersebut, tentunya berbeda seperti di area mall maupun rumah sakit yang menentukan tarif per jam.
BACA JUGA:Usulkan 15 Ton Bantuan Benih Padi ke Kementan
Namun, mengikuti Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Provinsi Bengkulu, dengan menerapkan tarif Rp 2000.
"Dengan begitu ini lebih tertib. Kenyamanan terjamin. Kalau dia tertib dan terjamin, masyarakat tentu tidak keberatan," ujarnya.
Sementara untuk penataan pedagang, juga akan terus dilakukan. Seperti yang sudah direncanakan sebelumnya, akan ditata sesuai dengan zona.
Seperti halnya zona kuliner, zona pakaian, zona kerajinan, dan zona-zona lainnya.