Termasuk mekanisme pengambilan keputusan hakim apa yang dilakukan.
Apakah lewat musyawarah atau voting.
Sesuai jadwal, hingga Minggu 21 April 2024 RPH masih diagendakan.
Selanjutnya putusan PHPU akan diumumkan MK pada Senin 22 April pukul 09.00 WIB.
Fajar menyebut, pembacaan putusan perkara 01 dan 03 rencananya dibacakan di ruang sidang yang sama.
BACA JUGA:MK Mulai RPH, Putusan Maksimal 22 April, KPU Optimistis Gugatan Hasil Pilpres Ditolak
’’Dan dalam satu majelis yang sama,’’ ungkapnya.
Menyangkut amicus curiae atau sahabat pengadilan, lanjut Fajar, secara umum tidak ada aturan untuk membacakan dokumen itu dalam pengumuman putusan.
Namun, amicus curiae bisa saja masuk pertimbangan hakim MK.
’’Bisa sebagian atau seluruhnya, atau mungkin juga tidak dipertimbangkan,’’ tuturnya.
Tercatat ada 44 amicus curiae yang diterima MK.
Fajar menyebut MK akan menjadikan sahabat pengadilan sebagai dokumen publik.
Dengan begitu, siapa saja bisa mengakses dan membaca dokumen amicus curiae.
Publik juga dapat melakukan klasifikasi substansi dokumen amicus curiae. (**)