Artinya, Jemaah Calon Haji (JCH) Bengkulu akan mulai melakukan pemberangkatan per 15 Mei 2024 mendatang.
Bahkan, jadwal tersebut sudah disepakati oleh pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) pada saat rapat haji di Jakarta, Kamis, 18 April 2024 lalu.
"Persiapan-persiapan sudah kita lakukan," terang Intihan.
BACA JUGA:Bengkulu Gelombang Pertama Pemberangkatan Haji 2024, 14 Mei, CJH Kloter 1 Mulai Masuk Asrama
BACA JUGA:Catat Jadwal Perjalanan Haji Tahun Ini, Penerbangan Pertama Jemaah Haji Dimulai 12 Mei
Ia mengatakan untuk persiapan asrama, uji sanitasi sudah dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Provinsi Bengkulu.
"Uji tahap pertama dan kedua sudah dilakukan. Hasilnya Asrama Haji Bengkulu sudah layak digunakan," ucapnya.
Untuk mematangkan pemberangkatan haji yang akan dilaksanakan mulai bulan depan, pihak Kementerian Agama akan menggelar rapat gabungan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin, 22 April 2024.
"Siang hari ini, akan melaksanakan rapat gabungan bersama Pemda provinsi Bengkulu bersama Kemenag Kabupaten/kota," katanya.
BACA JUGA:Lelang Pesawat Jemaah Haji Bengkulu, Ferry: Kita Targetkan 3 Minggu Selesai
BACA JUGA:Ini Estimasi Pemberangkatan Jemaah Haji Bengkulu 2024
Tidak hanya itu, pada pelaksanaan rapat tersebut juga akan dihadiri oleh pihak Bandar udara (Bandara) Fatmawati Soekarno Bengkulu dan Angkasa Pura II, pihak imigrasi, Beacukai, Polda dan Korem, Dinas Perhubungan, serta semua pihak yang terkait lainnya
"Pemda Provinsi Bengkulu juga akan terlibat dalam persiapan ini dan insya Allah itu semuanya sudah dibagi tugas masing-masing," kata Intihan.
Ia percaya, semua lini sektor mambu melaksanakan tugasnya masing-masing, sehingga pelaksanaan Ibadah Haji yang dilakukan oleh Provinsi Bengkulu tahun ini berjalan dengan lancar.
"Insyaallah semua bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Pada saat itu (rapat, red) juga nanti kita akan melakukan pembagian tugas pada masing-masing lini sektor, terkait dengan proses pemberangkatan haji," imbuhnya.
BACA JUGA:Ingat! Ada Denda Rp25 Juta Bagi Jemaah Haji kedapatan Bawa Air Zamzam Berlebihan