KORANRB.ID – Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Penyampaian Raperda ini dalam rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara.
Dalam menyampaikan nota pengantar raperda tersebut, Arie juga menyampaikan ucapan perpisahan.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD Bengkulu Utara yang sudah bekerjasama dengan Pemkab dalam 10 tahun kepemimpinannya dengan Bupati, Ir. H. Mian.
“Saya ucapkan terima kasih pada DPRD Bengkulu Utara yang sudah 10 tahun mendampingi saya dan Pak Bupati selama 10 tahun ini,” ujar Arie.
BACA JUGA:Usai Putusan MK: PDIP Tunggu Rakernas, KIM Bahas Koalisi
Rapat paripurna LKPj yang digelar Selasa 23 April 2024 merupakan pembahasan LKPj terakhir yang dilaksanakan di masa kepemimpinan Mian – Arie.
Masa jabatan mereka akan habis Februari 2025.
LKPj APBD 2024 diperkirakan akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada November 2024v mendatang.
Selain itu, DPRD yang akan membahas juga adalah anggota DPRD baru yang akan dilantik September 2024 untuk masa jabatan 2024-2029.
Terkait dengan Nota Raperda LKPj APBD, Arie menerangkan dalam APBD 2023, Pemkab Bengkulu Utara sudah tuntas melaksanakan pembangunan.
Target pendapatan daerah pada tahun 2023 juga tercapai melebihi target dengan total pendapatan RP 1,3 triliun.
“Dana tersebut sudah dibahas dengan DPRD dan dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan daerah yang tertuang dalam APBD,” terangnya.
BACA JUGA:Targetkan Pelayanan Publik di Bengkulu Kualitas Tertinggi
Ia juga menjelaskan dalam pelaksanaan APBD, DPRD terus melakukan pendampingan dan pengawasan yang melekat sesuai fungsi dewan.