untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistic," ungkapnya.
Di samping juga mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan, untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
BACA JUGA:Serunting Sakti Leluhur, yang Membawa Peradaban Suku Serawai di Bengkulu? Begini Penjelasannya!
BACA JUGA:Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Akan Lakukan Asesmen Nasional, Yuk Intip Jadwalnya!
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokratis," jelasnya.
Ia menambahkan, dari segi tujuan kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis.
Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada khas daerah.
"Pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan,” ungkap Isnan.
Pembagian urusan pemerintah menjadi urusan pemerintahan yang dapat dikelola bersama antara pusat provinsi atau kabupaten/kota.
Untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut.
Menurutnya perlu tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan, akuntabel dan responsif.
“Sementara dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil society,” kata Isnan.
Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan destinalisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat daerah.
Sehingga menjadi proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Dalam konteks ekonomi hijau, yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045," ucapnya.
Kebijakan desentralisasi tersebut, dikatakannya memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.