Termasuk melalui transformasi produk unggulan. Dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbarui seperti industri pengolahan pertambangan.
"Produk dan jasa yang diperbaharui tersebutlah tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian Kelautan dan pariwisata,” demikian Isnan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Yenita Syaiful mengatakan, dengan OTDA daerah, bisa mengelola sendiri wilayah secara mandiri termasuk di sisi lingkungan hidup dan kehutanan di Bengkulu.
"OTDA kita bisa mengelola sendiri daerah termasuk lingkungan hidup dan kehutanan Secara mandiri," ujarnya.
Ia berharap, ke depan dengan OTDA pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan bisa lebih leluasa.
Karena saat ini masih ada beberapa hal seperti perizinan masih di Pemerintah pusat.
"Kita berharap dengan OTDA bisa mengatur sendiri wilayah terutama disisi lingkungan hidup dan kehutanan," demikian Yenita.
Di tempat terpisah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIII, digelar di halaman kantor Walikota Bengkulu.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Pj. Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Ir. Eka Rika Rino, MM.
Ia menyampaikan Pemkot Bengkulu menerima pesan dari Menteri Dalam Negeri berisikan tema Peringatan Hari OTDA.
Pesan tersebut berisi tentang potensi daerah berkelanjutan menuju ekonomi Hijau dan lingkungan sehat.
“Pesan yang kami terima dalam bentuk tema Hari Otonomi Daerah 2024,” ungkap Eka.
Dilanjutkan Eka bahwa dalam muatan pesan tersebut pihak Pemkot Bengkulu sudah menyelsaikannya semua yang menjadi amanat.
Segala tindakan sudah dilakukan, seperti penghalau kemiskinan dengan cara penyaluran bantuan sosial di segala sektor yang membutukan.
Tindakan yang di lakukan tidak terlepas juga dari perintah dan inisiatif Pemkot Bengkulu dalam menyelsaikan permasalah terkait dengan stanting dan kemiskinan ekstrem melakukan inovasi yang jitu.
“Untuk amanat dari Mendagri sudah diselesaikan namun untuk sempurna itu memang belum,” jelas Eka.