KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan upaya untuk melakukan penertiban areal Pantai Panjang.
Beberapa cara sudah dilakukan, salah satunya yakni dengan membangun auning-auning yang nantinya akan ditempati oleh para pedagang.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., penataan pantai panjang ini akan dilakukan secara persuasif.
"Pak Gubernur sedang memastikan perizinan perizinannya terlebih dahulu. Kemudian kita akan merencanakan di zona I dari Pasir Putih sampai ke Hotel Raffles.
BACA JUGA:Tes Wawancara Ditunda, Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Lanjut Senin
akan dibangun beberapa auning-auning yang akan digunakan untuk tempat berjualan UMKM," terang Isnan.
Pihak UMKM tersebut akan segera dilakukan dan akan dilakukan penertiban bersama.
Mengenai perizinan, dikatakan Isnan beberapa yang perlu diperbaiki perlu didata oleh pihak Dinas Pendidikan (Dispar) dan DPMPTSP.
"Mereka sudah melakukan identifikasi. Itu sudah ada. Yang sudah dirapatkan itu bukan HPL-nya tetapi APL-nya, atau kawasan yang ada di pinggir pantai," ungkapnya.
BACA JUGA:9 Jenis Harimau yang Ada di Dunia, Tahukah Kamu Jika 3 Spesies Telah Punah?
BACA JUGA:Persiapan Haji 2024, X-Ray Dual View Terpasang di Asrama Haji Bengkulu
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan dalam penertiban ini.
Yakni mewajibkan bagi pedagang pakaian dan souvenir di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, agar menjual produk khas dengan ikonik Bengkulu.
"Kita imbau, yang dijual itu produk khas Bengkulu. Bukan produk asal-asalan yang bisa saja ditemukan di manapun," ujar Murlni.