Imbauan tersebut, dikatakan Murlin merupakan arahan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., dalam upaya penataan kawasan wisata Pantai Panjang.
BACA JUGA:Rencanakan Pernikahan Impian dengan Penawaran Spesial di Roadshow, Wedding Fair Mercure Bengkulu!
BACA JUGA:Pelepasan 428 Siswa SMAN 2 Kota Bengkulu ke Orang Tua, Raih Banyak Prestasi, 52 Siswa Lolos SNBP
"Pengelolaan yang dilakukan sudah dialihkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Salah satu upaya yang kita lakukan, yah ini," ujarnya.
Para pedagang pakaian yang banyak ditemui di pinggiran jalan pariwisata itu diminta untuk menjual kaos maupun pakaian lainnya dengan gambar ikon Bengkulu, misalnya Benteng Marlborough, Tugu Thomas Parr, Bunga Rafflesia dan ciri khas lainnya.
Begitu pula dengan souvenir atau kenang-kenangan yang dijual juga berciri khas Bengkulu.
Sehingga ketika wisatawan luar daerah membeli produk-produk tersebut bisa dijadikan promosi sekaligus memperkenalkan kekhasan daerah.
"Pokoknya mereka menjual pakaian itu harus punya ciri khas Bengkulu, harus punya ciri khas wisata di Bengkulu," ucapnya.
Ia menyebutkan, khas Bengkulu tersebut seperti terdapat gambar benteng, bunga rafflesia dan pernak-pernik lainnya yang bukan pernak-pernik secara umum.
"Kalau celana pantai seperti celana hawai menggunakan motif atau lambang iconik daerah, atau batik Bengkulu," tambahnya.
Sementara dalam upaya penataan kawasan wisata pantai itu, pemerintah daerah juga akan melakukan penataan pedagang yang ditempatkan sesuai produk yang mereka jajakan.
Untuk pedagang pakaian, direncanakan pada zona 2 atau zona 3 yang berada di sekitaran belakang Bencoolen Mall menuju pos Polisi, yang penempatannya berjarak kisaran 8 meter dari pinggiran jalan.
"Itu sudah kami panggil, mereka sudah buat surat pernyataan untuk sanggup dilakukan penataan. Tentang bangunannya itu sudah kami sampaikan dan mereka menyanggupi untuk membangun sendiri auningnya," ujar Murlin Hanizar
Menurut Murlin Hanizar, dalam upaya penataan itu pihaknya juga sudah mengakomodir pedagang yang bersedia untuk dipindahkan dari lokasi mereka berjualan selama ini.
Terdapat kisaran 18 – 20 orang pedagang yang dikatakannya sudah dimintai pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
"18-20 pedagang inilah yang menyatakan diri siap untuk mengikuti ketentuan dari Pemerintah Daerah," tutur Murlin.