Sontak saja, keterangan sang bidan membuat keluarga Mawar terkejut.
Saat kembali ke rumah, orangtua Mawar pun mendesak siapa yang telah menghamili korban, saat itulah dijawab bahwa pelakunya adalah Fe.
Sementara itu, sehari setelah pulang dari bidan, tepatnya Kamis 4 April 2024 sekira Pukul 11.30 WIB, Mawar akhirnya melahirkan di Puskesmas Kecamatan Pondok Kelapa, Benteng.
Emosi anaknya telah dirusak, orangtua Mawar pun melapor ke Satreskrim Polres Bengkulu Tengah pada tanggal 10 April 2024.
“Atas dasar laporan tersebut kita lakukan penangkapan, pemeriksaan hingga penetapan tersangka terhadap Fe. Saat ini tersangka sudah kita tahan di sel tahanan Polres Bengkulu Tengah,” Demikian Kasat Reskrim. (*)
Kategori :