KORANRB.ID – Sebanyak 225 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus 2023 lalu akan segera menerima SK.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Yang menyebutkan bahwa minggu pertama Mei 2024 mendatang SK pengangkatan 225 PPPK tiba di Mukomuko.
Maka dari itu jika tidak ada halangan pada 7 Mei 2024 mendatang SK langsung diberikan secara simbolis oleh Bupati Mukomuko kepada 225 PPPK.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Pantau Progres Replanting Sawit 4 Kelompok Penerima
BACA JUGA:DBH Sawit Mukomuko Mulai Dialokasikan ke 1.800 Buruh Penerima BPJS Ketenagakerjaan
“Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK 2023 kita BKN sudah 100 persen, maka dari itu awal Mei mendatang kita sudah bisa alokasikan kepada 225 PPPK ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni S.Hut, M.Si.
Wawan menambahkan, NIP yang terbit sesuai dengan jumlah usulan yang disampaikan panitia seleksi PPPK beberapa waktu yakni sebanyak 225.
Baik untuk formasi kesehatan, formasi teknis maupun formasi pendidik atau guru.
Jadi tidak ada formasi yang lulus PPPK di 2023 ini tidak menerima SK nantinya.
BACA JUGA:Hasil Laut Masuk Pasar Ekspor, Dinas Perikanan Mukomuko Upayakan Bantu Sarana dan Prasarana Nelayan
BACA JUGA:Tak Ada Tindakan BKSDA, Warga Akan Bunuh Buaya Sungai Selagan Mukomuko
‘’Untuk penempatannya sudah ada, tinggal lagi proses penerbitan SK-nya, begitu rampung akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Pada 2023 lalu Pemkab Mukomuko sebenarnya mendapat kuota penerimaan CASN PPPK sebanyak 249 kuota.
Dari total kuota tersebut, 109 untuk formasi guru, 109 untuk tenaga kesehatan dan 31 formasi untuk tenaga teknis.