Dikbud Rejang Lebong Perjuangkan Pemenuhan Kuota 385 Guru PPPK 2024
PPPK: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong tengah berupaya keras memenuhi kuota 385 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. ARIE/RB--
KORANRB.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong tengah berupaya keras memenuhi kuota 385 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Langkah ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di kabupaten tersebut, di tengah tantangan besar terkait jumlah pelamar yang belum mencukupi kebutuhan.
Kepala Dikbud Rejang Lebong, Noprianto, mengungkapkan bahwa kuota yang diajukan pemerintah daerah telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.
Formasi tersebut terdiri dari guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
BACA JUGA:Mancing di Kolam Sering Tidak Dapat? Lakukan Tips Ini!
BACA JUGA:DLH Berharap Ada Penambahan Armada Pengangkut Sampah di 2025
Namun, hingga tahap awal seleksi, formasi yang tersedia belum seluruhnya terisi.
“Dari 385 formasi yang kami ajukan, masih banyak yang belum terpenuhi karena beberapa pelamar tidak memenuhi syarat.
Salah satu kendala utamanya adalah masa kerja dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum mencapai dua tahun,” ungkap Noprianto.
Meski demikian, kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka peluang baru.
BACA JUGA:Peternak Harus Waspada! 100 Ekor Sapi di Seluma Terserang Kasus PMK di Awal Tahun 2025
BACA JUGA:TPG Triwulan IV Tak Kunjung Cair, Puskaki: Ini Sebuah Kezaliman dari Pemerintah
Guru honorer yang masa pengabdiannya belum tercatat dua tahun di Dapodik, tetapi secara nyata telah mengajar selama dua tahun, kini diperbolehkan mengikuti seleksi.
Hal ini harus disertai dengan surat pernyataan dari kepala sekolah.