Termasuk memperhatikan masukan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan tugas masing-masing Panwas sepanjang tahapan pilpres dan Pilleg Februari lalu.
BACA JUGA:Kasus Melonjak, Pemda Bengkulu Utara Libatkan TNI dan Polri Tangani Soal Demam Berdarah Dengue
BACA JUGA:Antrean 20 Tahun, Bupati Mian Berharap Ada Penambahan Kuota Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara
“Jadi memang materi penilaiannya cukup banyak dan tiap tahapan penilaian terdapat persentase yang nantinya akan dijumlahkan,” terangnya.
Nantinya Bawaslu akan menentukan siapa saja Panwascam yang bisa dipertahankan untuk kembali mengisi jabatan sebagai Panwascam dalam Pilkada nantinya.
Termasuk tidak menutup kemungkinan dari 3 Panwascam yang bertugas di Pilleg dan Pilpres lalu semuanya dianggap tidak layak.
“Nanti akan kita umumkan berapa mereka yang masih layak untuk bertugas,” terangnya.
Jika terjadi pencoretan eks panwas atau dianggap tidak layak, maka Bawaslu akan melakukan pergantian.
Pergantian tersebut akan dilakukan dengan perekrutan ulang.
Perekrutan ulang dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat yang berminat menjadi Panwascam dalam Pilkada ini.
“Sehingga saat ini kita belum mengetahui berapa jumlah Panwascam yang akan kita rekrut di tiap kecamatan nantinya, kita menunggu hasil existing lebihdulu,” terangnya.
Sementara itu, selain Bawaslu yang akan mulai melakukan perekrutan Panwascam, saat ini KPU Bengkulu Utara juga tengah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan.
Bahkan beberapa hari lagi KPU akan mulai melakukan pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS).
Peserta tes PPPK di KPU Bengkulu Utara juga membludak hingga diatas 200 orang.