KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara mulai melakukan tahapan perekrutan Panwas Kecamatan untuk bertugas dalam Pilbup Bengkulu Utara yang puncaknya 27 November mendatang.
Tahapan seleksi perekrutan Panwascam ini dimulai dengan melakukan existing pada seluruh Apnwascam yang bertugas dalam Pilleg dan Pilpres lalu.
Sebanyak 57 Panwas KEcamatan di 19 KEcamatan dijadwalkan mengikuti tahapan seleksi, namun dalam seleksi hari pertama Senin 29 April lalu 13 peserta tidak hadir.
Dari 13 peserta tersebut 9 diantaranya menyatakan mundur dan tidak akan mengiukuti seleksi sebagai Panwscam dalam periode ini.
BACA JUGA:561 PPPK Nakes Bengkulu Utara Dapat Peringatan Soal PP Disiplin Pegawai
Mereka rata-rata mundur karena lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Sedangkan sisanya berhalangan hadir karena sakit.
Pelaksanaan existing ini dilakukan pada masing-masing Panwascam dengan meloakukan tes tertulis atau mejawab soal dengancara CAT.
Namun ternyata tes tersebut bukanlah tes satu-satunya yang harus dilalui oleh amsing-masing mantan Panwascam tersebut jika ingin dipilih lagi oleh Bawaslu menjadi Panwascam dalam Pilkada tahun ini.
BACA JUGA:561 PPPK Nakes Bengkulu Utara Dapat Peringatan Soal PP Disiplin Pegawai
BACA JUGA:PPPK Nakes Mulai Bertugas, 903 Guru Masih Menunggu, BKPSDM Sebut Penyebabnya
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika Bawaslu melakukan existing untuk menilai kinerja masing-masing mantan Panwascam atau mereka yang bertugas di Pileg dan Pilpres lalu.
“Maka hari ini (Senin, red) lalu kita melkukan tahapan seleksi tersebut,” terangnya.
Selain materi tes menjawab soal secara CAT tersebut, Bawaslu juga akan mempertimbangkan hasil penilaian kinerja selama menjadi Panwascam dalam Pilleg dan Pilpres lalu.