Disini pihaknya mengingatkan agar seluruh peserta PPK untuk tidak percaya calo ataupun oknum yang mrnjanjikan lulus dalam seleksi PPK ini. Sebab yang menentukan lulus atau tidaknya peserta adalah leserta itu sendiri.
"Kami ingatkan kepada semua peserta untuk tidak percaya dengan apabila ada oknum yang menjanjikan kululsan atau (calo, red).Sebab tes PPK menggunakan sistem CAT dan hasil langsung keluar setelah tes, jadi tidak ada yang bisa menyatakan pasti lulus," tegasnya.
Setelah tahapan seleksi CAR selesai dilaksanakan, Pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 09 Mei 2024 - 10 Mei 2024.
Tanggapan dan Masukan pada tanggal 04 Mei 2024 - 10 Mei 2024. Wawancara calon anggota PPK pada tanggal 11 Mei 2024 - 13 Mei 2024. Pengumuman hasil seleksi pada tanggal 14 Mei 2024 - 15 Mei 2024.
BACA JUGA:561 PPPK Nakes Bengkulu Utara Dapat Peringatan Soal PP Disiplin Pegawai
Penetapan calon anggota PPK pada tanggal 15 Mei 2024 - 15 Mei 2024. Pelantikan anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024 - 16 Mei 2024. Untuk masa kerja PPK, pada tanggal 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Kemudian untuk pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pengumuman pendaftaran calon Anggota PPS pada tanggal 2 Mei 2024 - 6 Mei 2024.
Untuk penerimaan pendaftaran calon anggota PPS pada tanggal 2 Mei 2024 - 8 Mei 2024.
Perpanjangan pendaftaran pada tanggal 9 Mei 2024 - 11 Mei 2024. Penelitian administrasi pada tanggal 3 Mei 2024 - 12 Mei 2024.
Pengumuman hasil penelitian administrasi pada tanggal 13 Mei 2024 - 14 Mei 2024. Seleksi tertulispada tanggal 15 Mei 2024 - 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Waduh! 8 NI PPPK Nakes 2023 dari Kepahiang Bermasalah, Terancam Gagal Diangkat
Pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 19 Mei 2024 - 20 Mei 2024.
Tanggapan dan Masukan Masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13 Mei 2024 - 20 Mei 2024. Tahapan tes wawancara pada tanggal 21 Mei 2024 - 23 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS pada tanggal 24 Mei 2024 - 25 Mei 2024. Penetapan calon anggota PPS pada tanggal 25 Mei 2024.
Pelantikan anggota PPS pada tanggal 26 Mei 2024 dan untuk masa kerja PPS dari tanggal 26 Mei 2024 - 27 Januari 2025.
BACA JUGA:PPPK Diingatkan Harus Bekerja Disiplin, Setiap Bulan Dilakukan Penilaian Kinerja