MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dari 10 slot atau kuota diperuntukkan pemberangkatan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ), saat ini di Dinsos Mukomuko menyisakan 4 slot lagi.
Diamana semua biaya pengantaran ODGJ ke rumah sakit jiwa, ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos).
Total anggaran yang disiapkan dalam APBD Mukomuko tahun 2024 mencapai Rp40 juta.
Dengan asumsi, pengantaran setiap pasien ke RSKJ membutuhkan biaya Rp4 juta.
BACA JUGA:Hari Terakhir Pendaftaran PPK di Kabupaten Kaur
“Dari Januari, hingga April 2024 kita sudah antar empat pasien ke Rumah Sakit Khusus Jiwa di Padang Sumatera Barat. Juga ada 2 pasien lagi telah masuk daftar tunggu untuk segera diberangkatkan,’’ jelas Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, Edi Kasman, SH.
Untuk menyiasati jika terjadi kekurangan anggaran untuk ODGJ berobat, Dinsos Mukomuko akan kembali mengajukan penambahan anggaran di APBD Perubahan.
Pasalnya jika berkaca dengan tahun sebelumnya hampir setiap tahun Dinsos melayani pengantaran pasien ODGJ mencapai 20 pasien ODGJ, sedangkan saat ini hanya ada 4 slot yag tersisah dari 10 slot di 2024.
“Semoga saja pada pengusulan penambahan anggaran nanti disetujui. Sebab ketakutan kita anggaran pengantaran pasien ini akan habis sebelum akhir tahun. Jadi terpaksa warga kita harus menunggu ditahun berikutnya jika harus berobat,” ujarnya.
BACA JUGA:My Day, Buruh SPAM Mukomuko Tetap Tolak UU Cipta Kerja, Sampaikan 4 Tuntutan ke DPRD
Untuk penanganan ODGJ ini, Dinsos telah menjalin kerjasama dengan dua rumah sakit khusus jiwa (RSKJ).
Di Kota Bengkulu dan di Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), menjadi rujukan pilihan dalam memudahkan pihak keluarga dalam memantau pasien.
Juga agar pasien bisa mendapatkan fasilitasi berobat yang memadai, tanpa harus menunggu lagi ketika akan menjalani perawatan.
“Satu Rumah Sakit Khusus Jiwa di Kota Bengkulu, dan satu lagi di Padang Sumatera Barat. Sengaja kita siapkan di dua lokasi itu sehingga masyarakat bisa memilih, mana yang akan menjadi tujuan,’’ kata Edi.
Kerja sama di dua rumah sakit tersebut tidak lain untuk memaksimalkan pelayanan dan penanganan bagi warga yang menghidap gangguan kejiwaan.