Jadi, kalau ada Kades atau perangkat desanya kena kasus, kami hentikan sampai ditunjuk Plt-nya.
Ini yang bisa kami lakukan. Sebab, kami hanya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran,’’ papar Jaka.
Sejak 2015 hingga 2024, pemerintah menggelontorkan dana desa Rp 609,68 triliun.
BACA JUGA:KONI Klaim Persiapan Menuju PON XXI Aceh-Sumut Sudah Matang
Tahun ini pemerintah bakal memberikan dana desa Rp 71 triliun untuk 75.259 desa.
Setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp 943,34 juta.
Kategori :