Anggaran Penanggulangan Bencana BPBD Mukomuko Hanya Rp200 Juta

Minggu 05 May 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Baik banjir, longsor, hingga tsunami, namun hanya berbentuk teori saja tanpa menyiapkan praktek dan pengadaan peralatan yang merupakan bagian dari mitigasi bencana. 

 

BACA JUGA:Menghilang Pasca Putusan Banding, Terpidana Kasus Zina Dijemput Paksa Kejari Mukomuko

BACA JUGA:Pengembangan Padi Organik, Distan Data Penggunaan Pupuk dan Insektisida Organik

Meskipun demikian paling tidak pengetahuan warga bisa meningkat untuk meminimalisir kerugian saat terjadi bencana.

“Semoga ke depan kegiatan penanggunangan bencana dan mitigasi bencana memiliki anggaran terpisah sehingga masyarakat yang dilibatkan dalam kegiatan ini setelah diberi edukasi. Bisa langsung dibekali peralatan dan menjalankan program-program mencegah terjadinya bencana, jadi tidak hanya meminimalisir kerugian yang disebabkan saja,” terangnya.

Sementara itu, hingga saat ini kajian resiko bencana Mukomuko masih dalam tahap penyusunan. 

Di mana dalam pelaksanaannya dilakukan secara terperinci sehingga daerah akan tahun bagaimana kondisi wilayah dan tingkat kerawanan termasuk bentuk pengangan dan penaggulangan.

“Target kita tahun ini dokumen tersebut rampung sehingga Pemkab Mukomuko bisa memiliki dokumen kajian risiko bencana, yang didalamnya menggambarkan potensi bencana, risiko yang akan dihadapi, serta rencana tanggap darurat ketika terjadi bencana,” jelasnya. 

Penyusunan dokumen kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan, untuk meminimalir kerugian materi, serta korban jiwa yang sudah dimulai dari akhir November 2023 lalu hingga saat ini masih berjalan.

Karena dalam penyusunan memerlukan kajian-kajian yang harus dilakukan sebelum disimpulkan.

"Dokumen kajian risiko bencana ini wajib dimiliki dan diperbaharui setiap daerah. Sehingga nantinya daerah akan mampu menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian," katanya.

Diakui Ruri, selama ini Kabupaten Mukomuko memang belum memiliki dokumen kajian risiko bencana yang lengkap.

Sehingga masih banyak bencana yang terjadi lamban untuk diketahui. 

Selain itu juga tidak dapat dipungkiri ketika terjadi bencana, terkadang masih banyak kekurangan pada saat penanggulangan. 

Maka dari itu kajian risiko bencana ini harus segera dimiliki, sehingga mempermudah OPD teknis dalam menjalankan tugasnya.

Kategori :