Pelaksanaan DAK Harus Segera, OPD Jangan Lamban

Senin 06 May 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus perhatikan beberapa instrumen yang sudah disampaikan kepada sejumlah OPD.

Agar melaksanakan percepatan terhadap pelaksanaan program kerja tahun ini.

Di antaranya berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang harus disegerakan pelaksanaan kegiatannya. 

OPD teknis jangan jalan di tempat harus segera menggunakan kekuatan penuh untuk merealisasikan semua kegiatan yang telah direncanakan tersebut.

BACA JUGA:Minggu Ini 224 SK PPPK di Mukomuko Dibagikan

BACA JUGA:Habiskan Rp500 Juta, Warga Keluhkan Jalan Usaha Tani, Minta Inspektorat Segera Audit DD Suka Pindah

“Tolong untuk OPD pengelola DAK fisik agar segera menjalankan persiapan paket pekerjaan.

Jangan sampai gara-gara terlambat melaksanakan persiapan maka berimbas pada pelaksanaan kegiatan yang berjalan lamban,” kata Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA.

Bupati menambahkan, tentunya daerah tidak menginginkan adanya kegiatan DAK fisik tahun 2024 ini tidak terserap gara-gara kelalaian OPD. 

Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan sesuatu yang mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi.

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Penyebab Ambulans RSUD Mukomuko Kecelakaan

BACA JUGA:Anggaran Penanggulangan Bencana BPBD Mukomuko Hanya Rp200 Juta

Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi.

Setelah itu juga berkaitan dengan usulan DAK 2025 OPD juga harus terus meningkatkan koordinasi, terkait pengusulan ke Pemerintah Pusat.

Melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK di tahun 2025.

Kategori :