Pemkab Bengkulu Tengah Bakal Mutasi 33 Pejabat Eselon III

Minggu 12 May 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

"Kami tidak memastikan kapan pelantikan ini akan berlangsung. Selain bergantung kepada izin, semuanya juga atas perintah dari pimpinan,” ungkapnya.

Selain pejabat eselon III, Pemkab Benteng juga sedang menyusun daftar nominatif mutasi pejabat eselon IV, Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas.

BACA JUGA:CJH Wajib Bawa Smart Card Haji, Hari Ini Pemberangkatan Perdana Jemaah ke Tanah Suci

Sama seperti pengisian jabatan eselon III, mutasi pejabat eselon IV  dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong.

“Kalau untuk pejabat eselon IV tak sampai 20 orang. Begitu pula dengan Kepsek, mutasi dilakukan untuk mengisi jabatan pensiun,” pungkasnya. 

Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni. M.Si menegaskan Pemkab Bengkulu Tengah akan segera melaksanakan pelantikan terhadap pejabat eselon III yang mengalami kekosongan. 

Bahkan tak hanya untuk mengisi yang kosong, pelantikan pejabat eselon III dilaksanakan untuk melakukan penyegaran organisasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Untuk mengisi jabatan yang kosong akan segera dilaksanakan. Nanti saya akan meminta laporan terpebih dahulu dari tim penilai kinerja yang dipimpin oleh Sekda terkait posisi jabatan eselon III yang kosong agar segera diisi,” jelasnya.

Apabila nanti sudah mengusulkan nama-nama untuk mengisi posisi jabatan eselon III yang kosong, maka ia selaku Pj Bupati akan mencermati terlebih dahulu. 

Setelah dilakukan pencermatan atas laporan yang diberikan tim Baperjakat, barulah pelantikan pejabat eselon III akan dilaksanakan.

Pada intinya saat ini tim sedang bekerja dan ia meminta kepada semuanya bersabar. 

“Posisi pejabat eselon III yang kosong tentu akan menjadi perhatian kita untuk segera diisi. Selagi melakukan pendataan untuk pengisian jabatan yang kosong. Saya juga minta kepada Sekda dan BKPSDM untuk segera mengurus proses adminitrasi untuk pelaksanaan pelantikan,” tutur Heriyandi.(**)

Kategori :