Audit DD/ADD Desa Bungin Segera Tuntas, Estimasi KN Capai Ratusan Juta
Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Inspektur Inspektorat Lebong, Nurmanhuri, SE., M.Si memastikan audit Kerugian Negara (KN) dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 segera tuntas.
Estimasi KN sementara diperkirakan ratusan juta. Angka pasti belum bisa disampaikan.
“Karena angkanya belum pasti jadi belum bisa kita sampaikan. Setelah ekspose baru bisa diketahui berapa angka pastinya,” ungkap Nurmanhuri.
Saat ini tim yang dibentuk Inspektorat Lebong sedang turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik dan bisa menentukan berapa nilai pasti KN yang timbul dari beberapa kegiatan fisik yang ada.
BACA JUGA:Polemik Dugaan Polusi Asap dan Limbah Pabrik PT AIP, Walhi : Kalau Tidak Bisa Diatur, Ditutup Saja!
“Secepatnya akan kita tuntaskan. Mungkin tidak lama lagi,” singkatnya.
Untuk diketahui, kasus ini sedang ditangani oleh Polres Lebong, Setelah audit Inspektorat tuntas, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lebong, akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Setelah audit investigasi dari Inspektorat keluar, baru kita bisa jadikan landasan untuk penetapan tersangka,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, Rabnus Supandri, S.Sos.
Sebelum berkirim surat permintaan audit investigasi kepada Inspektorat Daerah Lebong, Satreskrim Polres Lebong telah menurunkan tim ahli dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pengecekan beberapa kegiatan fisik di Des Bungin yang bersumber dari DD/ADD TA 2023, salah satunya pembangunan irigasi persawahan yang ada di Desa tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Lebong Akan Gugat Ahli Waris Lahan Mes Lebong di Bandung, Ini Penyebabnya
Beberapa temuan sudang dilakukan pengkajian oleh PII Provinsi Bngkulu.
Namun, hasil dari audit dari PII ini belum bisa disampaikan ke Publik, dengan beberapa alasan yang disampaikan Satreskrim Polres Lebong.
Saat itu, Kasat Reskrim Polres Lebong, Rabnus Supandri membenarkan bahwa ada ditemukan indikasi, seperti kekurangan volume dan kegiatan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Selama penyelidikan dugaan Korupsi DD/ADD Bungin TA 2023 berlangsung, sudah puluhan saksi diperiksa oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Lebong.