KORANRB.ID - Penyerahan dokumen persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) jalur perseorangan atau Independen di Lebong sudah di tutup Pukul 23.59 WIB, kemarin malam (12/5).
Hingga batas akhir penyerahan dokumen persyaratan tidak satupun Bacakada Independen menyerahkan dokumen dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong atau "nihil".
"Hingga batas akhir belum ada yang memasukan dokumen dukungan ke KPU," kata Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, saat dikonfirmasi RB, Minggu 13 Mei 2024.
BACA JUGA:Dokumen Dukungan Bacakada Jalur Independen Masih Nihil
Hingga saat ini, Yoki mengaku belum mendapatkan instruksi dari KPU RI terkait perpanjang jadwal penyerahan dokumen jalur independen ini.
Dapat dipastikan, penyerahan dokumen Bacakada jalur independen resmi ditutup, kemarin malam Pukul 23.59 WIB.
"Kita belum menerima instruksi (dari KPU RI,red) ada perpanjang atau tidak. Yang jelas malam ini (kemarin malam,red) batas akhir," ujarnya.
Terang Yoki, sebelum jadwal penyerahan dokumen dukungan ini dibuka. Ada tiga Bacakada Jalur Independen melalui tim nya mendatang KPU Lebong.
Kedatangan tiga tim pemenangan ini hanya sekedar konsultasi tanpa menanyakan persyaratan yang harus dilengkapi untuk maju jalur independen di Pilkada Lebong tahun ini.
"Memang ada yang sekedar konsultasi. Sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya," ucap Yoki.
BACA JUGA:Rp4,5 Miliar untuk Pemilihan Kepala Desa 65 Desa di Lebong
Apabila di 2024 ini tidak ada Bacakada yang maju melalui jalur independen, bisa dikatakan tahun ini pertama kalinya Pilkada Lebong tidak ada petarung yang maju melalui jalur independen.
"Kalau Pilkada 2020 lalu ada satu orang yang maju melalui jalur independen. Meski hanya memyerahkan dokumen dukungan," tutupnya.
Hal ini juga sudah di umumkan KPU Lebong melalui siaran persnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong telah melaksanakan tahapan penerimaan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 8 sudah 12 Mei 2024.
Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten lebong, dengan jumlah dukungan minimal 8.169.