SELUMA, KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma kembali membuka lowongan kerja sebanyak 202 kuota.
Loker bagi warga Kabupaten Seluma yang ingin menjadi anggota pengawas kelurahan dan desa (PKD) untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Seluma, Gandi Indah Jaya melalui Sekretaris, Trisno.
Setiap kelurahan dan desa nantinya akan ada 1 anggota PKD yang bertugas, dan di Kabupaten Seluma terdapat total 202 kelurahan dan desa, terbagi menjadi 20 kelurahan dan 182 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
BACA JUGA:Penjaringan Cakada Seluma Ditutup, Ini Enam Tokoh yang Mendaftar ke DPC PDIP Seluma
“Hanya diambil 1 untuk masing masing kelurahan dan desa, artinya 202 anggota PKD yang akan direkrut,”singkat Trisno.
Adapun jadwalnya yakni :
Penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD
18 Mei hingga 21 Mei 2024
Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota PKD
22 Mei 2024
Penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD masa perpanjangan
22 Mei hingga 24 Mei 2024
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PKD
25 Mei 2024