"Kami sudah lama menerima surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) /BPN yang menegaskan bahwa berkaitan konflik HGU tersebut, masih dalam proses penyelesaian oleh Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu. Dimana selama proses penyelesaian, pihak perusahaan harus menahan diri. Tapi hal tersebut tidak diindahkan pihak perusahaan,’’ tandasnya.
BACA JUGA:Izin Lokasi PT DDP Bukan Legalitas Berusaha: Menurut Saksi Ahli Fakultas Hukum Unib
Secara terpisah, Humas PT DDP, Simon dikonfirmasi koran ini via What App berkaitan dengan keributan di lahan kebun Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh, tak membantah.
Dikatakan Simon, PT. DDP menyayangkan seakan ada pihak yang sengaja memplintir kronologis kejadian sebenarnya di lapangan. Sehingga seolah-olah dalam bentrok ini pihak perusahaan yang melakukan kekerasan.
"Mohon maaf, isu dan cerita yang berkembang ini perlu kami klarifikasi dan kami luruskan,’’ tegasnya.
Simon menceritakan, pada hari Kamis, 16 Mei 2024 sebelum kejadian, manajemen PT. DDP Air Berau Estate mengetahui ada oknum warga yang melakukan pemanen sawit di atas lahan konsesi perusahaan.
DIANGKUT: Buah kelapa sawit yang berhasil direbut Satpam PT DDP dari warga yang disebut Humas PT DDP hasil curian warga. --
Oleh sebab itu, satpam atau scurity perusahaan bergerak ke lokasi.
Di lokasi mendapati ada sejumlah warga yang tengah melakukan pemanen sawit di atas lahan HGU PT. DDP.
"Lahan itu konsesi DDP. Sawit yang ada ditanam dan dirawat oleh DDP. Bukan 1 atau 2 hari ini, sudah lama puluhan tahun. Jadi, bagi kami ini adalah pencurian alias murni tindakan criminal,’’ sebut Simon.
Mengetahui adanya pencurian tentu manajemen mengambil langkah pencegahan. ‘’Tugas kami mengamankan usaha perusahaan,’’ ujarnya.
Simon melanjutkan, ada pihak yang menyebutkan kalau tim keamanan perusahaan melakukan penganiayaan kepada warga, dan merampas buah sawit yang telah dipanen oknum warga. Informasi demikian tak benar.
BACA JUGA:PT DDP Pastikan Lahan HGU Milik Perusahaan
Simon mengatakan, saat rombongan scurity tiba di lokasi, warga yang memanen sawit berlari. Lalu security perusahaan melakukan pengejaran, sehingga ada warga yang terjatuh dari sepeda motor saat melarikan diri.
"Kami ada bukti warga yang mencuri itu jatuh dari motor. Tapi dibilang dianiaya. Terus katanya sudah dilapor ke kepolisian. Ya, tidak apa-apa. Biar terang benderang, biar kepolisian yang mengungkap yang disebut penganiayaan itu. Kita serahkan ke pihak berwajib,’’ sampai Simon.
Dia juga menegaskan bahwa manajemen PT. DDP telah mengambil langkah hukum soal dugaan pencurian buah sawit di lahan HGU perusahaan oleh oknum warga.