KORANRB.ID – Polsek Kampung Melayu berhasil mengamankan tersangka BJ (17) setelah 1 bulan menjadi buronan atas kasus dugaan penganiayaan.
BJ berhasil diamankan personel Polsek Kampung Melayu dalam pelariannya saat berada di Kabupaten Sorolangun, Provinsi Jambi. Saat ditangkap BJ sedang berada di salah satu rumah makan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat BJ bermotif dendam lama. Tersangka BJ tega menghantam pinggir mata kanan korban hingga buta permanen.
Korban tersangka BJ yakni Ardiyanto (22) warga Jalan. Ir Rustandi Sugianto GG Barokah 02 RT/RW 15/02 Kecamatan, Kampung Melayu Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Kerugian Negara Kasus Samisake Jilid II Masih Dihitung, Ini Penjelasannya
Disampaikan Plh Kapolsek Kampung Melayu Iptu. Darto, S.Ikom, bahwa setelah tim Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka BJ sedang ada di salah satu rumah makan di luar Provinsi maka tim langsung bergerak cepat.
Desa Talang Serdang Kecamatan Mandi Angin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, adalah tempat pelarian tersangka BJ saat di amankan tim reskrim Polsek Kampung Melayu, beberapa hari yang lalu.
“Ketika didapat informasi bahwa tersangka ada di luar wilayah kerja Polresta Kota Bengkulu, tim reskrim dengan izin Polresta Kota Bengkulu bergerak melakukan pengkapan tersangka BJ,” ungkap Darto saat Konfrensi Pers, Sabtu, 18 Mei 2024.
Kemudian setelah diamankan personel Reskrim Polsek Kampung melayu, membawa BJ ke Kota Bengkulu dan tiba, Sabtu 18 Mei 2024 pagi.
BACA JUGA:PH Kermin: Jika Ada Banding, Kapanpun Kami Siap
BACA JUGA:Jaksa Kembalikan Barang Bukti Perkara Pungli SK PPPK Seluma, Uang Rp27 Juta dan 5 Hp
“Tim tangkap beberapa waktu yang lalu dan tiba hari ini (Sabtu pagi, red),” ungkap Darto.
Operasi penangkapan BJ dipimpin Ketua Tim Ipda, Deri Noprianto, S.H,. M.H.
Menurut Deri kronogi kejadian yang masuk ke Polsek Kampung Melayu melalui laporan Ardianto yang tidak lain adalah teman tersangka BJ sendiri.