KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma mencatat.
Hingga saat ini, dari 182 desa yang ada di Kabupaten Seluma, masih tersisa sekitar 20 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap I.
Hal ini cukup miris, lantaran beberapa desa lainnya di Kabupaten Seluma sudah merealisasikan beberapa program kerja.
Bahkan sudah ada yang siap untuk mengajukan pencairan DD tahap II.
BACA JUGA:Bayi Laki Laki yang Dibuang Sudah Diterima Orang Tua Asuh Terpilih, dari Sini Lokasinya
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto melalui Kepal Bidang (Kabid) Pembangunan, Gusti, SE.
“Berdasarkan data yang sudah kami peroleh, tersisa 20 desa yang belum clear pencairan DD tahap I, data ini juga sudah kami sandingkan dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma,” jelas Gusti.
Adapun rincian pembagian 20 desanya yakni di Kecamatan Talo 2 desa, Kecamatan Semidang Alas 1 desa, Kecamatan Semidang Alas Maras 3 desa.
Kemudian di Kecamatan Lubuk Sandi 4 desa, Kecamatan Seluma Selatan 1 desa, Kecamatan Ulu Talo 3 desa dan Kecamatan Ilir Talo 6 desa.
BACA JUGA:Penjaringan Cakada Seluma Ditutup, Ini Enam Tokoh yang Mendaftar ke DPC PDIP Seluma
BACA JUGA:Ingin Menikah? Sebaiknya Perhatikan 6 Hal Ini
Untuk alasan adanya keterlambatan ini cukup beragam, mulai dari APBDes yang belum clean and clear hingga proses administrasi lainnya yang belum lengkap.
Gusti menambahkan bahwa pengajuan ini dapat dikategorikan sangat terlambat, karena idealnya tahapan proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 ini harus dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.
Sehingga tidak menghambat proses pembangunan dan operasional di desa pada tahun 2024.