KORANRB.ID - Kepala Desa (Kades) Muara Muara Danau, Darmadi minta Inspektorat Seluma untuk mengaudit investigasi dana desanya.
Karena diduga banyak terjadi penyelewengan pada item pembangunan di desanya selama kurun waktu 3 tahun terakhir.
Yang mana di masa itu, Kaur Keuangan Desa dijabat mantan Ketua Pemuda Pancasila, Guntur Alam Aksa yang saat ini menjadi buronan atas pembakaran kantor desa.
Bahkan Kades mengaku sudah menyurati Bupati Seluma yang ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Inspektorat Kabupaten Seluma agar dapat segera diproses.
BACA JUGA:DBD Tembus 240 Kasus di Seluma, Puskesmas Kembang Mumpo Paling Tinggi, Hingga Mei 38 Kasus
Dalam surat nomor : 44 / 1729 per / MD / III / 2024 yang ditandatangani dan cap basah Kades.
Kades meminta agar pemerintah dapat segera melakukan audit investigasi melalui Inspektorat Seluma.
Terkait penyelenggaraan dana desa dan alokasi dana desa (ADD) Desa Muara Danau tahun anggaran 2021 dan 2023.
Menurut Kades di dalam surat tersebut. Audit perlu dilakukan karena terdapat beberapa pelaksanaan yang menurut mereka tidak sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS : Hanyut Saat Mandi di Sungai, Pelajar Asal Seluma Meninggal Dunia, Ini Kronologisnya
Saat coba dikonfirmasi, Darmadi pun turut membenarkan. Karena sejak dirinya baru dilantik menjadi Kades pada Oktober 2023 lalu terdapat beberapa kejanggalan.
Salah satu permasalahan yang timbul sampai saat ini yaitu proses tutup buku penyelenggaraan DD dan ADD tahun 2023 belum dapat dilaksanakan.
“Sampai saat ini belum tutup buku, karena belum seluruh pertanggung jawaban keuangan diselesaikan oleh Kades sebelumnya, Aplis Mudin dan Kaur Keuangan saat itu, Guntur Alam Aksa.