KORANRB.ID - Saat ini 7 paket fisik pekerjaan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah sedang diusut Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Menyikapi semua ini, Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si turut menyoroti kasus tersebut. Pj Bupati menegaskan, jika ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Kita menghormati proses hukum yang ada. Jadi semuanya kita serahkan saja ke pihak yang berwajib,” singkatnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, jika dirinya turut prihati dengan kejadian ini.
Saat ini ia tak bisa berkomentar banyak dan memyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
BACA JUGA:Ini 7 Proyek Dinas Pertanian Diusut Polda Bengkulu, Kadis Ajukan Pensiun Dini
“Yang pastinya kita prihatin dengan kasus ini. Saat ini kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib,” Pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini diketahui telah menerima surat resmi pengajuan pensiun dini dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Endang Sumantri, SH, MH.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, SE, MM membenarkan, jika pihaknya telah menerima surat resmi pengajuan pensiundini dari Endang Sumantri yang menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Saat ini surat resmi sudah kita terima. Kemudian akan kita proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah,” Pungkasnya.
BACA JUGA:Ini 7 Proyek Fisik Dinas Pertanian Benteng yang Diusut Polda Bengkulu
Untuk diketahui, pengajuan pensiun dini yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah ini tak lepas dari kasus yang sedang dihadapi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sebab saat ini Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu, sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi perencanaan dan pembangunan fisik Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) tahun anggaran 2022.
Tahun anggaran 2022 pagu anggaran sejumlah kegiatan itu mencapai Rp 4 miliar dibagi dalam 7 paket pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar.
Bahkan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu telah melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Bengkulu Tengah.